• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sindikat Saracen Seperti Pasar, Libatkan 800 Ribu Akun

Alian by Alian
24 Agustus 2017
in Hukum
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

17
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penebar ujaranan kebencian bernama Saracen Jaringan ini diketahui telah memproduksi dan menyebarkan konten kebencian sejak November 2015.

Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, Saracen merupakan satu dari sekian sindikat penebar kebencian melalui media sosial yang tengah diburu polisi. Di dunia maya, peran para sindikat ini saling berkaitan.

Sehingga diibaratkan grup-grup media sosial itu adalah seperti pasar. Di mana para pembuat meme, narasi, gambar, dan sebagainya diposting di grup, kemudian pelaku ini muncul dan M begitu saja,” ujar Susatyo di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 23 Agustus 2017.

Setidaknya, ada sekitar 800 ribu akun yang berkaitan dengan grup Saracen. Konten-konten kebencian dan hoax tersebar dengan begitu mudahnya di media sosial, sekalipun pembuatnya tak saling kenal.

Bahkan konten hinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dibuat oleh pelajar SMK bernama M Farhan Balatif (18), melalui akun Facebook bernama Ringgo Abdillah, tersebar di ‘pasar’ Saracen.

“Yang terakhir yang kasus rekan-rekan ketahui di Medan, Ringgo, kontennya beredar di Saracen juga,” beber dia.

Kendati, polisi sejauh ini belum menemukan keterkaitan Farhan selaku pengelola akun Ringgo sebagai bagian dari Saracen. Motif sementara, Farhan melakukan hal itu lantaran kecewa terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Sedangkan motif penyebaran kebencian dan hoax jaringan Saracen dilatarbelakangi ekonomi. Mereka telah membuat beragam konten kebencian kemudian ditawarkan ke sejumlah pihak dengan nominal yang cukup besar.

“Dapat diibaratkan itu seperti pasar, ada penjual ada pembeli. Dia menawarkan itu senilai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta, itu atas proposal ya,” kata Susatyo.

Polisi Telusuri Pelanggan Saracen

Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan berapa harga pasti dan klasifikasi produk yang ditawarkan sindikat Saracen ini. Polisi tengah menelusuri siapa saja yang menjadi pelanggan jasa penebar konten terlarang ini. Polisi juga memburu anggota sindikat Saracen lainnya.

Dalam perkara ini, polisi telah menangkap dan menahan tiga tersangka berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32). JAS diketahui merupakan ketua jaringan tersebut, sementara MFT berperan sebagai koordinator bidang media dan informasi, dan SRN sebagai koordinator wilayah Jawa Barat.

Akibat perbuatannya itu, JAS dipersangkakan melakukan tindak pidana ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara MFT dan SRN dipersangkakan melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung news
Previous Post

Suap Panitera Pengganti, KPK Telusuri Keterlibatan Hakim PN Jaksel

Next Post

Jokowi-Sekjen Partai Komunis Vietnam Bahas Sengketa Maritim

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Presiden Jokowi dan Sekjen Partai Komunis Vitenam membahas penyelesaian sengketa maritim kedua negara yang hingga kini masih kerap memicu ketegangan

Jokowi-Sekjen Partai Komunis Vietnam Bahas Sengketa Maritim

Jayden dan sang ibu (Foto: Dok. kplctv.com)

Bocah 10 Tahun Bantu Persalinan Ibu di Kamar Mandi

Timnas U-22

Jadwal SEA Games Sore Ini, Laga Penentuan Timnas Indonesia Vs Kamboja

Ilustrasi (Ist)

Benarkah Susu Tinggi Protein Efektif Bantu Membentuk Otot?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Kerja Sama Militer Indonesia dan Australia Kembali Pulih

27 Februari 2017
31
Politik

Ki Enthus Ajak Warga Pilih Arinal Djunaidi

20 Agustus 2017
44
Bandar Lampung

Lurah Gunung Sari Siap Dipecat Jika Terbukti Minta Pungli

20 Februari 2017
94
Entertainment

Sukses Gelar Konser, FT Island Janji Bakal Kembali ke Indonesia

17 Maret 2024
71
Entertainment

Golden Disc Awards Hadir di Jakarta 6 Januari 2024 Mendatang, Tiket Mulai 1,3 Jutaan

16 November 2023
141
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019