Lampung Selatan, Lampungnews.com – Lebih dari tiga kilogram sabu-sabu dan enam kuintal ganja dimusnahkan Polda Lampung di Polres Lampung Selatan, Selasa (15/8).
Rincian narkoba yang dimusnahkan itu yakni, 3,7 kilogram sabu, 616,7 kilogram ganja dan 12.360 butir pil ekstasi.
“BB yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Ditresnarkoba, Polres jajaran, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan TNI AL selama Januari 2017 sampai hari ini yang sudah mendapat penetapan dari Pengadilan,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra dilansir dari Tribratanews.
Pemusnahan kali ini merupakan kedua kalinya digelar dilokasi yang sama. Seluruh BB dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis. Sabu dan pil ekstasy dicampur rata dengan bahan bakar solar didalam tong lalu disulut api oleh Kapolda Lampung Irjen Sudjarno dan para tamu.
Selanjutnya BB ganja berbentuk bata disusun rapi dengan kayu besar selanjutnya menyusul dibakar. Cuaca yang panas sangat membantu mempercepat proses pembakaran seluruh BB tersebut. Sesekali dibongkar untuk memastikan semua berubah jadi abu.
“Ini BB bukan barang sedikit, tapi luar biasa banyak. Bukannya berkurang. HIV AIDS juga makin banyak terungkap seiring dengan makin terbongkarnya narkoba terutama di Kabupaten Lampung Selatan. Hapus narkoba tidak mudah. Solusi tidak lagi sekadar musnahkan. Ayo bentengi rumah dan keluarga untuk mengerti bahaya narkoba dan sex bebas. Rumah bebas narkoba maka lingkungan secara bertahap juga bisa bebas narkoba,” kata Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.
Pemusnahan tersebut dihadiri Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol Sukamso, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua DPRD, unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, para Kepala Sekolah dan para Rektor. (*)