• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bawa Ganja 134 Kilogram, Risqi Terancam Penjara Seumur Hidup

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
14 September 2017
in Hukum
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Risqi Arijumanto (24) terdakwa pengedar narkoba jenis ganja seberat 134 kilogram ganja terancam penjara seumur hidup.

Terdakwa yang merupakan warga Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung ini didakwa dengan pasal berlapis yakni, pasal 132 ayat (1) dan pasal 111 ayat (2) UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabi’in menjelaskan, kejadian berawal pada tanggal 4 April 2017 pukul 15.00 WIB, saat terdakwa dan Herwansyah (berkas terpisah) ditangkap oleh kepolisian di depan rumah terdakwa karena kedapatan narkoba jenis ganja sebanyak lima buah kardus besar yang didalamnya berisi 134 kilogram.

“Sebelumnya Satria Aji Andika (berkas terpisah) mendatangi rumah terdakwa namun terdakwa tidak ada dirumah sehingga Satria Aji mendatangi tempat kerjaan terdakwa di Jalan Cempaka, Way Kandis dan Satria Aji meminta kepada terdakwa untuk mengambilkan paket baju dan dau ganja di Ekspidisi Indah Cargo di Jalan Soekarno Hatta,” terangnya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (14/9).

Setelah itu, lanjut JPU, terdakwa bersama Satria Aji dan temannya Ridho Yudiantara (berkas terpisah) menghubungi mobil jasa angkutan Gran Max bernomor polisi BE9120GF milik Herwansyah dan menuju ke Ekspidisi Indah Cargo untuk mengambil paket tersebut.

“Setelah sampai di Ekspidisi Indah Cargo, kemudian Satria Aji mengatakan, barang tersebut tidak jadi diantar ke Pahoman namun diantar ke rumah saudara milik terdakwa. Setelah sampai dirumah, kemudian mereka ditangkap oleh kepolisian saat akan menurunkan barang tersebut,” jelasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsnarkobaperedaran ganja
Previous Post

Ikut Penjaringan Partai Golkar, Dewi Handajani Tidak Ambil Pusing Kasus Suaminya

Next Post

Sidang Penusukan Oknum Marinir Dijaga Ketat POM AL

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Sidang Penusukan Oknum Marinir Dijaga Ketat POM AL

Kuliah Umum

Lampung Memiliki Peluang Kerjasama Berbagai Sektor dengan Kroasia

Penjaringan Partai Golkar, Satu Bacawabup Tidak Ikut Wawancara

Puluhan sepeda motor yang terparkir di depan halaman ruko d Jalan Kartini, Kamis (29/6). (Lampungnews/El Shinta)

Parkir Motor Satu Jam Kena Rp5 Ribu, Warganet ‘Ngeluh’ di Status Facebook

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Bugil Sambil Naik Motor, PNS Ini Ditahan Polisi

29 Juli 2017
258
Entertainment

Lee Young Ji Sebut Penggemar Indonesia Fasih Berbahasa Korea

28 Agustus 2023
27
Hukum

Aniaya Penambal Ban, Anggota LSM Ini Ditangkap Polisi Beserta Jimatnya

24 Agustus 2017
132
Politik

Maju Pilgub 2018, Ini Wasiat Megawati Buat Herman HN

5 Januari 2018
181
News

Pakai Baju Adat Jawa, Gulf Kanawut Potong Tumpeng Rayakan Ultah Bersama Fans Indonesia

20 November 2023
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019