• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Cabuli Muridnya, Ustaz Basuni Divonis 18 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
13 September 2017
in Hukum
50
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Cabuli empat muridnya, Basuni (47) seorang ustaz yang mengajar ngaji di Kecamatan Panjang, Bandarlampung dijatuhi kurungan penjara selama delapan belas tahun di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (13/9).

Terdakwa secara sah melakukan perbuatan pencabulan sebagaimana diatur dalam pasal 82 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Menjatuhkan kurungan penjara selama delapan belas tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara,” kata majelis hakim yang diketuai Aslan Ainin.

Vonis yang diberikan majelis hakim lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa selama enam belas tahun kurungan penjara. Selain itu hal yang memberatkan terdakwa pernah dihukum atas kasus narkoba pada tahun 2012, merusak masa depan korban dan membuat korban trauma. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan, kejadian berawal pada bulan April 2017 pukul 17.30 WIB saat saksi korban HT dan SA mengaji di masjid. Kemudian terdakwa memanggil korban untuk datang kerumahnya.

Saat korban menonton film yang ternyata film porno, lanjut JPU, kemudian terdakwa menurunkan celana korban dan melakukan pencabulan.

Selanjutnya, pada bulan yang sama terdakwa kembali memanggil kedua korban yang berbeda yakni NO dan FR dan melakukan pencabulan di lokasi yang sama. (Adam)

50
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsustaz cabuli murid ngaji
Previous Post

PKS Ajak Parpol di Lampung Ikut Aksi Damai Dukung Rohingya

Next Post

Curiga Lampung Sarang Teroris, Kemenhan Sambangi Kanwil Kemenag Lampung

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
(lampung.kemenag.go.id)

Curiga Lampung Sarang Teroris, Kemenhan Sambangi Kanwil Kemenag Lampung

Tak Ada Tambahan Anggaran, RSUD A Dadi Tjokrodipo Diminta Tetap Utamakan Pelayanan

(dari kiri ke kanan) Sekretaris Perindo Lampung Marven dan Ketua Perindo Lampung Jolly Sanggam, Fajrun Najah Ahmad, dan Teguh Wibowo. (Lampungnews/Davit)

Perindo Lampung Merapat ke Ridho?

Ilustrasi Pencurian (Ist)

Pemulung Ini Mencuri Uang Dolar Lalu Membuangnya ke Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Pemkot Bantah Tak Pernah Penuhi Undangan Pemprov Soal Flyover

1 Agustus 2017
31
Bandar Lampung

Awasi Bantuan Nontunai, Mensos ‘Turun Gunung’ ke Lampung

14 November 2017
30
Hukum

Pakai Nama Kasat Reskrim, Dua Warga Balam ‘Nipu’ Sampai Rp500 Juta

7 Agustus 2017
49
Internasional

Wanita Ini Rela Batalkan Pernikahan Demi Jamu Para Gelandangan

17 Juli 2017
53
Daerah

Pemuda Unggah Foto Tembak Monyet dan Anaknya Dikecam

24 Juli 2017
57
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019