• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Organda: Transportasi Online Tak Bisa Dihindari

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
20 September 2017
in Bandar Lampung
32
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – DPRD Kota Bandarlampung menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk membahas raperda tentang Pola Angkutan Umum. Tak hanya itu, Dinas Perhubungan dan Polresta Bandarlampung pun turut dilibatkan dalam pembahasan raperda ini.

Dalam agenda dengar pendapat, beberapa poin usulan dari Organda Kota Bandarlampung yang disampaikan Ketua Organda Kota Bandarlampung, Tony Eka Candra didalamnya soal pengaturan transportasi online.

“Transportasi online tidak bisa kita hindari, tapi harusnya diatur. Karena mereka transportasi non ekonomi, tarifnya harus disepakati bersama. Bisa diatur melalui pemerintah daerah. Cuma kalau izin, mereka sudah mendapatkan izin dari pusat,” ujar Tony, Selasa (20/9).

Dia juga menjelaskan persoalan angkutan dalam kota (angkot) yang kini juga diikut diatur. “Sudah jelas, pembagiannya berdasarkan UU No. 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan tidak mengatur angkot. Sistem angkutan masal di atas 30 penumpang, sistem feeder maksimal 30 dan lingkungan 12 hingga 15 penumpang. Pada 2012 Lampung jadi percontohan karena 7 bagian wilayah kota (BWK) sesuai tata ruang terhubung,” sambung dia.

Masalahnya, saat itu subsidi untuk masyarakat hanya Bandarlampung yang tidak ada. Sehingga tidak bisa break even point (BEP) para pengusaha. Karena saat ini hanya Rp200 ribu per hari dan masih ada karena pengabdian dan kecintaannya di Bandarlampung.

Hal lain yang dibahas ialah kendaraan baru  yang diberikan pemerintah pusat berupa bus di Bandarlampung nyatanya menjadi milik Pemerintah Provinsi Lampung. Padahal seharusnya angkutan kota diakomodir seutuhnya oleh Pemkot Bandarlampung.

”Harusnya bantuan itu dikelola Pemkot Bandarlampung, tidak ke provinsi, aturannya sudah seperti itu,” papar dia.

Sementara, anggota Komisi III Yuhadi yang juga hadir dalam hearing merespon kendaraan yang saat ini dikelola Pemprov Lampung itu. “Kita kaji dahulu seperti apa. Kita tanyakan terlebih dahulu ke Dishub Provinsi Lampung. Baru akan kita tentukan langkah selanjutnya,” pungkas dia. (El Shinta)

32
SHARES
ShareTweet
Tags: taksi onlinetransportasi online
Previous Post

Didepak, Bachtiar Basri Pasrah

Next Post

Tumbuhkan Minat Baca, Kampung Literasi Pasuruan Diresmikan

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post

Tumbuhkan Minat Baca, Kampung Literasi Pasuruan Diresmikan

Ibu Bawa Jenazah Bayi di Angkot Bikin Heboh Warga Lampung

Ibu Bawa Jenazah Bayi di Angkot Akhirnya Diantar Ambulans Gratis

Rapat Pleno I MPW Pemuda Pancasila di Aula Pemuda Pancasila Jalan Ratu Dibalau Bandarlampung. (Lampungnews)

Rycko Menoza Pimpin Rapat Pleno Pemuda Pancasila Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Kemensos Kukuhkan 120 Relawan KSB di Kebumen

24 Juli 2023
16
Liputan Khusus

Pilkada, DAMAR: Perempuan Jangan Mau ‘Cuma’ Dikasih Kerudung

11 September 2017
34
Bandar Lampung

Veteran Perang Ini Curhat ke Menteri BUMN

10 November 2017
34
Bandar Lampung

Disbertam Keluhkan Tanaman di Taman Tugu Juang Rusak

12 Desember 2016
134
Nasional

Ramai-ramai Beri Perhatian, Jokowi Pun Perintahkan Renovasi Rumah Zohri

14 Juli 2018
29
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019