Bandarlampung, Lampungnews.com – Pelaku yang meletakan tas hitam dan plastik berwarna merah yang telah menggegerkan warga Bandarlampung karena diduga berisi bom diamankan anggota kepolisian Polsekta Tanjungkarang Barat, Rabu (6/9) pukul 18.15 WIB.
Pelaku diketahui bernama Erizal (56) warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Kutilang 3 Kaliumban, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Selatan, diamankan saat berada di Jalan Raden Intan (depan toko columbus), Enggal Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan, bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku yang meletakan tas di Masjid Jami’al Yaqin.
“Ia benar, pelaku sudah kita amankan saat berada di disekitaran toko Columbus. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, tapi kita masih akan melakukan pengecekan kembali apakah benar-benar mengalami gangguan jiwa,” terangnya, saat dihubungi teleponnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku berada di Mapolsekta Tanjungkarang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait meninggalkan sebuah tas dan plastik di Masjid.
“Saat ini berada di Polsekta Tanjungkarang Barat. Nanti akan kita bawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk mengambil barangnya,” ujarnya. (Adam)