• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pemulung Ini Mencuri Uang Dolar Lalu Membuangnya ke Sungai

Alian by Alian
14 September 2017
in Hukum
Ilustrasi Pencurian (Ist)

Ilustrasi Pencurian (Ist)

39
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Pencurian (Ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Setelah satu bulan buron, Polresta Bandarlampung berhasil menangkap Iwan Setiawan (32) terdakwa pencurian dirumah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung. Ia ditangkap saat berada di kediaman kakak iparnya di wilayah Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/17).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung C menjelaskan, warga Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung,berhasil ditangkap berdasarkan hasil dari lidik jejak pelarian tersangka selama ini.

“Selama satu bulan ini kami melakukan lidik kepada tersangka. Akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada diri ke Kudus, Jawa Tengah,” jelasnya, Kamis (14/9).

Saat didatangi di kediaman kakak iparnya dan akan dilakukan penangkapan, lanjut Harto, kemudian tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

“Kami juga mendapatkan barang bukti satu unit televisi 32 inchi, dua unit handphone, satu buah DVD, satu unit sepeda motor, satu unit speaker aktif dan dua buah tas. Tersangka juga kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” terangnya.

Sementara itu, Iwan mengaku dirinya melakukan pembobolan rumah milik Wakil PN yersebut karena untuk keperluan biaya merayakan Hari Raya Idul Fitri. “Saat itu rumahnya ditinggal pemiliknya. Kebetulan saya lagi butuh uang dan saya terpaksa membobol rumahnya,” katanya.

Ia menambahkan, barang yang berhasil dicurinya tersebut berupa jam tangan, cincin batu akik, beberapa lembar uang dolar dan emas batangan. Namun, lanjut Iwan, sangking banyaknya barang yang ia ambil sampai-sampai ia tidak bisa me jualnya dan terpaksa ia buang di sungai.

“Ada sebagian saja jual dan ada juga yang saya buang di sungai. Yang saya buang seperti, jam tangan, batu akik dan uang dolar. Kalau uang dolar saya tidak bisa menggunakannya,” aku pria yang kesehariannya berkerja sebagai pemulung ini.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung news
Previous Post

Perindo Lampung Merapat ke Ridho?

Next Post

Ikut Penjaringan Partai Golkar, Dewi Handajani Tidak Ambil Pusing Kasus Suaminya

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Ikut Penjaringan Partai Golkar, Dewi Handajani Tidak Ambil Pusing Kasus Suaminya

Bawa Ganja 134 Kilogram, Risqi Terancam Penjara Seumur Hidup

Sidang Penusukan Oknum Marinir Dijaga Ketat POM AL

Kuliah Umum

Lampung Memiliki Peluang Kerjasama Berbagai Sektor dengan Kroasia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Presiden Korsel Dimakzulkan, Dua Demonstran Tewas

10 Maret 2017
194
Nasional

Kunjungi Lampung, JK Resmikan Gedung Itera

6 Oktober 2017
108
Bandar Lampung

Kapolri Tantang Kapolresta Rayu Herman HN

7 April 2017
35
Entertainment

Mile dan Apo Cs Harap Film Mansuang Segera Tayang di Indonesia

12 November 2023
187
Hukum

Chaca Dipukul Besi dan Dikurung Oleh Andika Kangen Band

9 Februari 2017
1.1k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019