• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polda Lampung Tangkap Terduga Teroris dan Menyita Bahan Peledak

Alian by Alian
25 September 2017
in Hukum
Petugas Memasang garis polisi di

Petugas Memasang garis polisi di

45
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Gegana melakukan penangkapan terhadap Terduga Teroris. (Lampungnews.com/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, telah menangkap MZ, tersangka terkait ledakan yang diduga bom di wilayah Gedongair, Kelurahan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi S, mengatakan, pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka berdasarkan dari pasal 1 Undang-Undang No.16 Tahun 1951 tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan pasal 360 ayat 1 yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka.

“Kita Sudah periksa saksi-saksi dan telah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Saat ini kita sedang lakukan pendalaman terkait temuan barang buktinya,” jelasnya, Senin (25/9).

Saat ditanyai terkait tersangka apakah termasuk teroris, Hadi berdalih semua itu berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan dan baru bisa disimpulkan apakah tersangka terbukti teroris.

“Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kita juga sedang mendalami barang bukti buku yang diduga untuk melakukan jihad,” terangnya.

Atas penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti arang, serbuk warna putih, anfo, sulfur, urea, putasium, serbuk warna coklat, TNT, CAP sejenis detonator, abu gosok, satu botol cairan kimia cairan putih, minuman suplemen, selang bahan CAP, bubuk warna coklat, handphone, timbangan digital, casing warna coklat terbuat dari kertas bulat panjang dengan ukuran lebih 25 centimeter sebanyak 54 buah dan ukuran kurang lebih 15 centimeter sebanyak 69 buah.

“Kita sudah tanyakan juga kepada tersangka, bahwa barang semuanya itu ia dapatkan dari Sukabumi Barat,” tutupnya.(Adam)

45
SHARES
ShareTweet
Tags: bomLampunglampung newspolda lampungteroris
Previous Post

Terkait Ledakan Bikin Geger Warga Bandarlampung, Ini Kata Wakapolda Lampung

Next Post

Proyek DKP Lampung di Labuhan Maringgai Diduga Bermasalah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Proyek DKP Lampung di Labuhan Maringgai Diduga Bermasalah

Suasana mediasi Gojek dan Pokbal di ruang lobi DPRD Kota Bandar Lampung yang dihadiri Ketua DPRD Wiyadi dan Kapolresta Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Rabu (2/8).

Soal Transportasi Online, Pemko Balam Belum Tentukan Sikap

Wartawan Lulus UKW Bakal Dapat Bantuan Perumahan?

300 Anggota Makorem Peringati Tahun Baru Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Mau Cari Kerja? Datang Ke Mega Career Expo Jakarta 2020

27 Februari 2020
156
Bandar Lampung

Jelang Tahun Baru, Harga Ikan Simba Rp50 Ribu Per Kg

27 Desember 2017
424
Daerah

Doa Untuk Rohingya Digelar Di Way Kanan Bersama Baksos ATS

7 September 2017
27
Nasional

Siap Telanjang Jika Ahok Menang, Netizen Tagih Janji Gadis Cantik Ini

17 Februari 2017
188
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp24 Juta Kepada Ahli Waris Satpol PP

28 Mei 2017
39
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019