Bandarlampung, Lampungnews.com – Aparat kepolisian Polsekta Kedaton menggerebek sebuah rumah kostan yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung, Jumat (22/9).
Salah satu warga, Romi (35) mengatakan, saat itu ia sedang duduk didepan rumah dan melihat seorang pria membawa sepeda motor Honda Beat sedang mondar-mandir didepan rumahnya. “Tak lama mondar-mandir, kemudian saya kembali mendengar suara teriakan maling oleh seseorang,” katanya.
Setelah mendengar suara teriakan itu, lanjutnya, kemudian pelaku menghidupkan sepeda motornya dan akan melarikan diri. Saat akan baru jalan, pelaku sempat terjatuh tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Kayaknya pria yang diteriaki maling ini baru saja mencuri motor diwilayah Kampung Baru. Namun, saat berhenti didepan kosan untuk menjemput rekannya didalam kosan pemilik motor melihat bahwa motornya ada di pelaku,” jelasnya.
Terpisah, pemilik kosan Herman mengatakan, kamar kos yang telah digerebek polisi tersebut merupakan kamar yang dihuni oleh Angga warga Jabung, Lampung Timur yang merupakan Mahasiswa Fakultas hukum di Universitas Lampung (Unila).
“Dia (Angga) sudah tiga tahun ngontrak di tempat saya dan saya tidak terlalau hapal dengan teman-temannya,” ujarnya.
Menurut Herman, saat dilakukan penggerebekan oleh anggota polisi, Angga tidak berada didalam kosan melainkan hanya ada satu teman Angga di dalam kosan tersebut.
“Saat polisi datang, pintu tidak dibuka oleh temannya sehingga polisi terpaksa mendobraknya dan menangkap temannya yang ada didalam,” terangnya. (Adam)