• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Biayai Sekolah Adik, Gilang Belajar Mencuri dari Bapaknya

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Oktober 2017
in Hukum
90
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Berdalih untuk membiayai adik-adiknya, Gilang Ramadhan (21) melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Pria yang keseharian bekerja sebagai sopir mobil ini mengaku mengetahui trik pecah kaca mobil tersebut dari orang tuanya berinisial YD yang telah meninggal dunia saat akan ditangkap oleh Tim Reskrim Polresra Bandarlampung.

“Awalnya saya cuma diajak oleh bapak saya untuk belajar pecah kaca. Semenjak bapak saya meninggal, adik-adik saya yang masih sekolah tidak ada yang meembiayainya. Makanya saya terpaksa melakukannya,” kata warga Metro ini saat berada di Mapolresra Bandarlampung, Senin (9/10).

Akibat aksinya yang telah meresahkan warga Bandarlampung, Gilang ditangkap oleh Tim Reskrim Polresta Bandarlampung. Ia ditangkap setelah melancarkan aksinya dihalaman masjid wilayah Rasuna Said, Kedamaian, Bandarlampung, Rabu (4/10).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali dua diantaranya dilakukan di wilayah Metro.

“Pengakuannya, tersangka belajar mencuri dari bapaknya. Kami juga sempat menembak kaki tersangka akibat melawan saat akan ditangkap,” jelasnya.

Harto menambahkan, tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015 di Metro. “Dia (Gilang) melancarkan aksinya dengan cara bekerja sama dengan rekannya. Untuk rekannya berinisial N sat ini masih dalam pengejaran kami,” ujarnya.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah mobil yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya, satu unit laptop dan satu unit handphone.

“Akibat perbuatannya, tersangka kami kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pencurian
Previous Post

Waduh, Driver Grab Dipukuli dan Helmnya Dirampas Ojek Pangkalan

Next Post

273 Peserta CPNS Kemenkumham Jalani Tes Kedua

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

273 Peserta CPNS Kemenkumham Jalani Tes Kedua

Ilustrasi (Ist)

Dapat Pasokan dari Lapas, Deris ‘Sukses’ Jadi Bandar Sabu-sabu

Mau Ikut Longmarch Jakarta – Bandung, AMT Lampung Galang Dana

Ilustrasi Rastra (Istimewa)

Kaur Desa Tanjungsari Lamsel Masuk Penjara Karena Korupsi Raskin, Kades Dituduh Terlibat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Setnov ‘Lengser Keprabon’, Rekom Buat Arinal Bisa Dicabut

19 November 2017
41
Entertainment

Momen Yoon Phusanu Bagikan Kue Ultah ke Penggemar Fan Meeting Perdananya di Jakarta 

3 Maret 2024
67
Internasional

‘Kawin Lari’, Suami Istri Ini Dianiaya dan Diarak Bugil

24 April 2017
61
Politik

Simpatisan Perempuan Mustafa-Aja Nobar Film Bunda Kisah Cinta 2 Kodi

11 Februari 2018
35
Internasional

Aplikasi Penyewaan Pacar Laris Jelang Tahun Baru Imlek

27 Januari 2017
191
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019