• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Eks Kadisnaker Bandarlampung Divonis Ringan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
25 Oktober 2017
in Hukum
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepala dengan rambut beruban berhias kopiah hitam, Eks Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bandarlampung, Gumsoni tertunduk lesu duduk di kursi menantikan putusan yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (25/10).

Majelis hakim yang diketuai Puji Astuti Handayani menjatuhkan putusan terhadap Gumsoni (50) dengan kurungan penjara selama sepuluh bulan. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan dengan JPU yang menuntut terdakwa dengan kurungan penjara selama satu tahun dan tiga bulan.

“Menjatuhkan kepada terdakwa dengan kurungan penjara selama sepuluh bulan. Atas putusan ini, terdakwa harus ditahan,” jelasnya, Rabu (25/10).

Puji Astuti menjatuhkan terdakwa dengan Pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Usai membacakan putusan terhadap terdakwa, Puji meberikan nasihat kepada terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan dirinya sendiri dan keluarganya. Selain itu, Puji juga menyarankan kepada terdakwa untuk melakukan rehabilitasi.

“Cobalah anda (terdakwa) rehabilitasi, dan jangan lagi mengulangi perbuatan tersebut. Enaknya tidak seberapa justru merugikan,” nasihatnya.

Usai menjalani sidang, terdakwa keluar dalam ruang sidang tanpa didampingi keluarganya. Saat ditanyai terkait putusan tersebut, terdakwa tidak mau berkomentar. “Sudah-sudah, cukup,” singkatnya.

Sebelumnya, terdakwa ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menemukan barang bukti alat hisap sabu jenis bong dan sabu-sabu.

Terdakwa juga sempat mangkir untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung, terkait alat bukti yang ditemukan di kantor kerjanya. Setelah beberapa bulan, Gumsoni menyerahkan diri Ke Mapolresta tanpa didampingi siapa-siapa. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: eks kadisnaker bandarlampungnarkoba
Previous Post

Lagi ‘Metik’ DPO Pencuri Ini Ditangkap Polisi

Next Post

Didemo Selama Tiga Hari, Akhirnya Zainudin Meminta Maaf di Hadapan Ribuan Massa NU

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Zainudin Hasan meminta maaf dihadapan ribuan massa NU yang berunjukrasa di depan kantor bupati Lampung Selatan. (Facebook Zainudin Hasan)

Didemo Selama Tiga Hari, Akhirnya Zainudin Meminta Maaf di Hadapan Ribuan Massa NU

Ketua DPW Partai Nadem Lampung, Mustafa. (Lampungnews El Shinta)

Cari Wakil Buat Mustafa, PKS Tunggu Hanura dan NasDem

Ilustrasi. (Ist)

Tergerus Perumahan, Sawah di Bandarlampung Berkurang 15 Hektare Tiap Tahun

Pengerajin menjemur kerupuk kemplang sebelum dipanggang di Kampung Skip, Gunung Kunyit, Bumi Waras, Rabu (25/10). Kampung Skip merupakan salah satu sentra pembuatan kerupuk kemplang yang dijual berkisar Rp 5-10 ribu per pack di Kota Bandarlampung. (Lampungnews.com/El Shinta)

(Snapshot) Cari Kemplang? Kampung Skip Ini Sentranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Polresta Bandarlampung Terjunkan 500 Personil Amankan Arus Mudik

15 Juni 2017
79
Daerah

Masyarakat Tulangbawang Gelar Aksi di PT SIL

29 September 2018
55
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Polresta Buru Kadisnaker Bandarlampung

24 Maret 2017
236
Hukum

Begal Pembunuh Ustaz Sopian Terancam 20 Tahun Penjara

4 Juli 2017
76
Hukum

Tanggapan Gunadi Ibrahim Terkait Pemanggilan oleh KPK

20 Maret 2018
55
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019