
Tanggamus, Lampungnews.com – Lantaran mabuk usai menghisap sabu-sabu, tiga pecandu sabu-sabu tersasar saat mau membeli makan. Mobil yang digunakan pun terjerembab ke pesawahan di Tanggamus.
Ketiga pecandu itu yakni JA (28), SU (40) warga Kelurahan Garuntang, BandarLampung dan BS (45) warga Desa Serbajadi, Natar. Ketiganya ditangkap setelah ada kejadian heboh di Dusun Sri Manganten, Pekon Air Bakoman pada Sabtu (7/10) sore.
Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengatakan, warga dusun itu dihebohkan mobil Xenia yang tumpangi ketiga pelaku terjerembab di pesawahan setempat.
“Setelah dicek, pengemudi berinisial JA mengakui memakai narkoba bersama dua pelaku lain,” kata Hendra dilansir dari Tribratanews.
Dari pemeriksaan, JA mengaku memakai sabu-sabu di Pekon Mincang, Talang Padang di rumah kontrakan tempat dia menginap. Ketiga pelaku sudah menginap selama tiga hari untuk urusan pekerjaan.
Menurut JA, kata Hendra, usai memakai sabu-sabu para pelaku ingin membeli makan di Pasar Talang Padang. Namun, karena masih mabuk mereka tersasar sampai Pekon Air Bakoman sampai mobilnya terjerembab di pesawahan.
“Untuk sementara ketiganya dan barang bukti plastik berisi sabu, alat hisap sabu/bong, 3 dompet, beberapa pipet, 2 korek gas, uang Rp. 551 ribu dan mobil daihatsu xenia BE 2169 YD dalam pemerikksaan intensif Tekab 308, Satresnarkoba Polres dan Polsek Pulau Panggung guna pengembangan lebih lanjut”, pungkas AKP Hendra Saputra. (*)