• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Perkosa Anak Majikan, Ompong Dipenjara Delapan Tahun

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
12 Oktober 2017
in Hukum
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Teguh Karno (33) alias Ompong kini harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Buruh depot gas elpiji terbukti memerkosa anak dibawah umur yang adalah anak majikannya.

Majelis Hakim yang diketuai Syamsul Arif menjatuhkan terdakwa dengan Pasal 285 KUHPidana tentang pencabulan. “Terdakwa terbukti bersalah, sehingga dijatuhi dengan kurungan penjara selama delapan tahun ” kata Syamsul di PN Tanjungkarang, Kamis (12/10).

Menurut Syamsul, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa membuat trauma korban, keterangan terdakwa berbelit-belit, terdakwa tidak mengakui terus terang dan belum ada perdamaian dengan korban.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Sondang disebutkan, pemerkosaan itu terjadi pada 14 Maret 2017 lalu di rumah koban di Perumahan Boegenvil, Waykandis. Saat itu ibu korban pergi arisan dan meninggalkan terdakwa dan anaknya di rumah. Terdakwa sendiri saat itu sedang memperbaiki tabung gas di gudang.

“Terdakwa lalu masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu tengah,” katanya.

Setelah menutup pintu, lanjut Sondang, terdakwa langsung mengambil dompet korban dan terjadi tarik menarik dompet sehingga terdakwa mencekik leher korban dan menutup mulutnya.

“Korban yang ketakutan hanya bisa menangis karena terdakwa mengancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang tuanya. Kemudian terdakwa membuka pakaian korban dan terjadi pencabulan,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pemerkosaan anak dibawah umur
Previous Post

Herman HN Klaim Dapat Rekomendasi PDI Perjuangan

Next Post

Tak Ada Kata Sepakat, TKS RS Abdul Moeloek Kencangkan Ikat Pinggang

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
88

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
180
Next Post

Tak Ada Kata Sepakat, TKS RS Abdul Moeloek Kencangkan Ikat Pinggang

Kepala BPLH: Gaji Cuma Jadi Alasan Palsu TKS Mencuri Kotak Amal

Hanura Bantah Rakerda Sekaligus Deklarasi Bacagub

Cabut Rekomendasi Buat Petahana, DPP Gerindra Rekomendasikan Arinal Djunaidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Siapa Wakil Lampung Akan Dikirim Ke Amerika Serikat?

24 Februari 2017
210
Entertainment

Nanon Korapat Balik Lagi ke Jakarta Gelar Fancon Pertama 30 September Mendatang 

6 September 2023
59
Entertainment

Judika Tampil Jadi Pembuka Konser Westlife di Jakarta Bulan Depan

12 Januari 2023
55
Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Buka Posko PPDB

6 Juli 2017
44
News

75.362 Siswa Lulus SPAN-PTKIN 2023, Ini 10 Kampus Paling Diminati

3 April 2023
26
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019