• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Perkosa Anak Majikan, Ompong Dipenjara Delapan Tahun

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
12 Oktober 2017
in Hukum
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Teguh Karno (33) alias Ompong kini harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Buruh depot gas elpiji terbukti memerkosa anak dibawah umur yang adalah anak majikannya.

Majelis Hakim yang diketuai Syamsul Arif menjatuhkan terdakwa dengan Pasal 285 KUHPidana tentang pencabulan. “Terdakwa terbukti bersalah, sehingga dijatuhi dengan kurungan penjara selama delapan tahun ” kata Syamsul di PN Tanjungkarang, Kamis (12/10).

Menurut Syamsul, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa membuat trauma korban, keterangan terdakwa berbelit-belit, terdakwa tidak mengakui terus terang dan belum ada perdamaian dengan korban.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Sondang disebutkan, pemerkosaan itu terjadi pada 14 Maret 2017 lalu di rumah koban di Perumahan Boegenvil, Waykandis. Saat itu ibu korban pergi arisan dan meninggalkan terdakwa dan anaknya di rumah. Terdakwa sendiri saat itu sedang memperbaiki tabung gas di gudang.

“Terdakwa lalu masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu tengah,” katanya.

Setelah menutup pintu, lanjut Sondang, terdakwa langsung mengambil dompet korban dan terjadi tarik menarik dompet sehingga terdakwa mencekik leher korban dan menutup mulutnya.

“Korban yang ketakutan hanya bisa menangis karena terdakwa mengancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang tuanya. Kemudian terdakwa membuka pakaian korban dan terjadi pencabulan,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pemerkosaan anak dibawah umur
Previous Post

Herman HN Klaim Dapat Rekomendasi PDI Perjuangan

Next Post

Tak Ada Kata Sepakat, TKS RS Abdul Moeloek Kencangkan Ikat Pinggang

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
72

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
79

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
182
Next Post

Tak Ada Kata Sepakat, TKS RS Abdul Moeloek Kencangkan Ikat Pinggang

Kepala BPLH: Gaji Cuma Jadi Alasan Palsu TKS Mencuri Kotak Amal

Hanura Bantah Rakerda Sekaligus Deklarasi Bacagub

Cabut Rekomendasi Buat Petahana, DPP Gerindra Rekomendasikan Arinal Djunaidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Pembunuhan Kakak Tiri Kim Jong-un, WNI Terancam Digantung

28 Februari 2017
36
Internasional

Hadiri Pesta Pernikahan Pasangan Ini, Tiap Tamu Dapat Suvenir Cincin Berlian

9 Juli 2017
444
Daerah

Polres Tuba Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Anggota Polri

10 April 2018
88
Entertainment

JUNNY Gelar Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai dari Rp800 Ribuan

13 Mei 2024
68
News

PR RSUD Di Indonesia Ternyata Sama

25 Februari 2017
40
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019