Jakarta, Lampungnews.com – Pasca ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) disebutkan dibawa ke klinik. Penyakit lama Setnov dikatakan kambuh.
Kabar penyakit lama kambuh itu tersiar setelah KPK mengumumkan bahwa Setnov kembali ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/11). Tak lama berselang, hilir mudik mobil-mobil mewah terlihat di kediaman Ketua DPR, Setya Novanto di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat malam.
Di antara mobil mewah itu, keluar Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dan Bendahara Umum Partai Golkar Robert J Kardinal.
Keduanya enggan berbicara banyak saat masuk ke dalam rumah berlantai tiga yang berada di sudut jalan itu. Mobil yang membawa kedua petinggi partai itu terparkir di depan rumah.
Orang dekat Setya Novanto, kepada Tribun mengatakan bahwa ketua umum partai Golkar itu, dilarikan ke Klinik langganan di dekat kediaman. Sedang di dalam rumah, hanya ada petinggi dan keluarga dari Novanto saja.
“Bapak di Klinik. Di dalam rumah cuma ibu saja,” jelas dia di depan kediaman Novanto, seperti dilansir dari Tribun Manado.
Katanya, penyakit lama Setya Novanto kembali kambuh. Saat ditanya detail soal penyakit itu, dirinya enggan mengatakan lebih detail. Ketiadaan Novanto di dalam rumah juga dikatakan oleh seorang pekerja di rumah tersebut. Jelas dia, Novanto hanya terlihat saat Salat Jumat. Sementara pada malam, Novanto tidak lagi terlihat.
“Salat Jumat sih tadi di sini memang. Tapi habis itu keluar. Enggak tahu lagi, mobilnya juga enggak kelihatan,” ucapnya berbisik.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam keadaan sehat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sehat seperti biasa dan tadi juga di dalam tetap sama-sama shalat, mulai dari shalat maghrib dan sampai pada shalat Isya. Berjalan seperti biasa tak ada masalah ya,” kata Idrus di kediaman Novanto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Karena itu, ia mengatakan, Novanto akan kooperatif menghadapi rangkaian proses hukum yang akan dilakukan KPK.
Sebab, lanjut Idrus, sebagai Ketua Umum Golkar, Novanto menghormati segala proses hukum yang akam dijalankan KPK.
“Sesuai dengan aturan yang ada, itulah yang sejatinya kami lakukan. Makanya tadi kami sudah menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK kami hormati sepenuhnya dan kami harapkan ini berdasarkan pada fakta-fakta yang ada,” lanjut Idrus. (*)