• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buntut Ribut di Facebook, Rama Divonis 17 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
7 November 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

8
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Rama Dhian Bhara, terdakwa pembunuhan Hendra Kurniawan divonis 17 tahun penjara. Pembunuhan ini berawal dari pertikaian di media sosial.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang yang diketuai Novian Saputra memvonis Rama selama 17 tahun penjara. “Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP,” kata Novian, Selasa (7/11).

Novian menambahkan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa seseorang dan perbuatannya belum berdamai dengan pihak korban.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumya menuntut terdakwa penjara selama 20 tahun.

Atas putusan itu, jaksa dan terdakwa menyatakan pikir-pikir. Dalam persidangan, terdakwa juga mengatakan kepada majelis hakim akan mengajukan permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kepada keluarga korban saya minta maaf dan saya menyesal telah melakukannya,” kata Rama.

Lihat juga: Merasa Membela Diri, Terdakwa Pembunuhan Keberatan Dituntut 20 Tahun Penjara

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, pembunuhan itu terjadi pada 20 Maret 2017 lalu. Pembunuhan itu terjadi dilatari dengan hubungan asmara. Saat itu, terdakwa mendapatkan pesan melalui facebook memintanya untuk bertemu didepan pintu terminal Peti Kemas.

Usai bertemu, keduanya cekcok sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan tewasnya korban saat menuju ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo karena kehabisan darah. (Adam)

8
SHARES
ShareTweet
Tags: pembunuhan
Previous Post

Tampar Istri Siri, PNS Pesawaran Duduk di Kursi Pesakitan

Next Post

Menyentuh Hati, Ini Nasehat Jokowi Pada Prosesi Siraman Putrinya

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Presiden Jokowi saat menemui awak media terkait prosesi pernikahan putrinya di Solo. (Lampungnews.com/BPMI Setpres)

Menyentuh Hati, Ini Nasehat Jokowi Pada Prosesi Siraman Putrinya

Zainudin Hasan (Diskominfo Lamsel)

Zainudin : Yang Terpenting Adalah Loyalitas Pada Pimpinan

(Lampungnews.com/Adam)

Pakai ‘Ilmu’, Analis Kredit Bank Lampung ‘Hasilkan’ Rp6,7 Miliar

Ilustrasi. (net)

Tak Mau Kalah, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Polisi Berzinah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

200 Anggota Polri Reuni Sambil Bahas Keamanan Warga

25 April 2017
158
Hukum

Dua Begal Ditembak Polisi di Bagian Perut dan Kaki

17 Januari 2017
40
Bandar Lampung

Kapolda Lampung Panggil Kapolres Waykanan Karena Melecehkan Profesi Jurnalis

28 Agustus 2017
47
Nasional

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Untuk Kasus SMS Gelap Jaksa

12 Juni 2017
28
Bandar Lampung

Hari Dongeng Se-Dunia, PT KAI dan Dakocan Pentaskan Dongeng di Stasiun Kereta

20 Maret 2017
67
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019