• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tampar Istri Siri, PNS Pesawaran Duduk di Kursi Pesakitan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
7 November 2017
in Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

29
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Lantaran cemburu buta dan curiga istri sirinya selingkuh, seorang PNS di Pesawaran harus rela duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Terdakwa memukul sang istri siri setelah membuntutinya.

Terdakwa berinisial MY yang menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD) Pesawaran ini didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan. Warga Jalan Beringin, Kota Sepang itu memukul istri sirinya yang berinisial CN pada 19 Juni 2016 lalu.

Jaksa Tri Joko mengatakan, kronologi pemukulan itu berawal saat korban pergi ke rumah salah seorang temannya di Wayhalim menggunakan sepeda motor. Di Jalan Palapa, korban mengetahui ternyata terdakwa membuntutinya.

“Mengetahui diikuti, kemudian korban bersembunyi di depan rumah warga. Setelah dirasa nyaman, kemudian korban keluar dan ternyata tidak diketahui terdakwa berjalan menghampiri korban,” jelasnya, Selasa (7/11).

Setelah menghampiri korban dengan marah-marah, lanjut Tri Joko, terdakwa mencabut kunci motor korban. Korban yang kesal pun meminta kepada terdakwa agar kuncinya dikembalikan namun, terdakwa justru mengatakan kepada korban ‘kuncinya sudah dibuang di dekat drum’ sambil tangannya menunjuk kearah drum.

“Kemudian terjadi pertengkaran mulut kurang lebih selama sepuluh menit. Tak lama itu, terdakwa kemudian memukul korban dengan cara menampar pipinya menggunakan tangannya. Setelah itu, terdakwa melemparkan kuncinya dan meninggalkan korban,” terangnya. (Adam)

29
SHARES
ShareTweet
Tags: kdrt
Previous Post

Lebih Menantang, Pemuda Pancasila Run#2 Akan Digelar di Bandarlampung

Next Post

Buntut Ribut di Facebook, Rama Divonis 17 Tahun Penjara

Related Posts

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
35

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
51

Soroti Kasus Alvin Lim, Untung Prasetyo & Partners Minta Advokat Junjung Tinggi Harkat dan Martabat Hukum

1 Desember 2022
13

Berkaca Dari Kasus Alvin Lim, Advokat Mesti Patuh Hukum dan Jaga Etika

1 Desember 2022
37
Next Post
(Lampungnews.com/Adam)

Buntut Ribut di Facebook, Rama Divonis 17 Tahun Penjara

Presiden Jokowi saat menemui awak media terkait prosesi pernikahan putrinya di Solo. (Lampungnews.com/BPMI Setpres)

Menyentuh Hati, Ini Nasehat Jokowi Pada Prosesi Siraman Putrinya

Zainudin Hasan (Diskominfo Lamsel)

Zainudin : Yang Terpenting Adalah Loyalitas Pada Pimpinan

(Lampungnews.com/Adam)

Pakai ‘Ilmu’, Analis Kredit Bank Lampung ‘Hasilkan’ Rp6,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Penasaran Dengan Pengeroyok Dirinya, Dudung Datangi Kantor Polisi

18 Januari 2017
30
Bandar Lampung

Tiga Bupati Terpilih Bakal Dilantik Juni

8 Mei 2017
25
Nasional

Penumpang di Bakauheni Meningkat, Menhub Antisipasi Lonjakan

19 Juni 2018
35
Internasional

Survei ke Saudi, Kemenag Jajaki Perbaikan Tata Kelola Dam Haji

5 Maret 2023
19
Internasional

Akibat Tersandung Seorang Bocah Temukan Fosil Berumur Lebih dari 1 Juta Tahun

20 Juli 2017
39
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019