
Bandarlampung, Lampungnews.com – Sebanyak 37 tersangka berhasil ditangkap aparat kepolisian Polresta Bandarlampung, dalam Operasi Sikat III Krakatau 2017 yang digelar selama dua pekan.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, 32 tersangka tersebut terdiri dari kasus pencurian dan pemberatan (curat) sebanyak 25 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) empat kasus, dan pencurian bermotor (curanmor) tiga kasus.
“Dari 37 tersangka itu, kita amankan sebanyak 27 tersangka kasus curat, lima orang tersangka kasus curas dan enam orang tersangka kasus curanmor,” terangnya, Selasa (28/11).
Ia menambahkan, dari operasi itu pihaknya telah mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 11 unit, mobil satu unit, senjata tajam tuga bilah, kunci T lima set, handphone empat unit dan televisi satu unit.
“Kita juga mengamankan barang bukti milik pemerintah yakni 14 batang besi rel kereta api,” ujarnya. (Adam)