Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua pencuri sepeda motor lintas kabupaten ditembak aparat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung setelah tempat persembunyian mereka diketahui polisi. Kedua pencuri ini tidak segan melukai jika korban melawan.
Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini adalah Darminsyah (40) warga Gading Rejo, Pringsewu dan Johendri (40) warga Bunga Mayang, Lampung Utara. Mereka ditangkap di kediaman rekannya, J (DPO) di Pringsewu, pekan lalu.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, kedua pelaku juga residivis dengan kasus yang sama.
“Modus mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Keduanya juga sudah mempunyai jaringan di kabupaten, sehingga memudahkan mereka mencari sasarannya,” jelasnya, Selasa (7/11).
Tidak hanya mengambil sepeda motor, keduanya juga pernah mencuri mobil. Aksi terakhir yakni mencuri satu unit truk di Lampung Utara.
“Untuk modus pencurian truk ini, mereka menumpang truk, saat itu mereka berjumlah tiga orang, dua duduk di depan dan satunya duduk di bak belakang,” terangnya.
Dalam perjalanan, begitu melintasi jalan sepi ketiganya beraksi. Dua pelaku yang duduk di depan menodongkan senjata tajam kepada pengemudi.
“Kemudian mereka meminta kepada supir untuk menghentikan mobilnya, setelah itu, satu dari mereka turun dan langsung menariknya keluar dan sempat memukulnya,” ujarnya.
Johendri mengatakan, ia sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Ia sering melakukan aksinya di Pringsewu dan Lampung Utara.
“Saya bersama Darmin, setiap akan melakukan aksi kami ada link di kabupaten. Selain kami berdua, ada teman saya juga yaitu S,” katanya.
Selain menangkap dua tersangkan, aparat juga menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan satu unit mobil. (Adam)