• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Makelar Proyek Tegang Divonis 3 Tahun Penjara

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 November 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

16
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Mantan Kasubdit Sarana dan Prasarana Bidang Ketenagaaan Penyuluhan Sekretariat Badan Kordinasi Penyuluhan Pemprov Lampung, Djoko Prihartanto (48) tegang mendengar vonis selama tiga tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Djoko pun curhat hukum tak berpihak kepadanya meski dia adalah pelapor mafia proyek ke kepolisian.

Selain vonis penjara selama tiga tahun, terdakwa kasus fee proyek senilai Rp14,1 miliar itu juga dijatuhi denda sebesar Rp250 juta subsider empat bulan penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 11 UU No.31 tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan,” kata majelis hakim yang diketuai Pujiastuti Handayani, Rabu (8/11).

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama empat tahun penjara. Atas putusan itu terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir.

Lihat juga: Makelar Proyek di Lampung Masuk Meja Hijau

Terkait vonis ini, Djoko mengaku sangat kecewa, karena hukum belum berpihak padanya. Sebab, dirinya mengajukan sebagai justice collaborator namun tidak diterima oleh majelis hakim.

“Saya sangat kecewa, karena saya di perkara inikan sebagai pelapor bukan pelaku,” katanya.

Saat ditanyai apakah kedepan akan melakukan banding, Djoko mengatakan masih akan pikir-pikir. Karena, menurutnya hukum tidak berpihak kepadanya. “Soal akan melakukan banding saya pikir-pikir dulu. Saya akan lihat dulu suasananya, karna hukum saat ini tidak berpihak kesaya,” katanya. (Adam)

16
SHARES
ShareTweet
Tags: makelar proyek
Previous Post

All Out! Gerindra Lampung Siapkan 60 Timses di Tiap Desa

Next Post

Gak Kuat Nahan Nafsu, Andika ‘Modusin’ Adik Temannya

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
73

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post
ilustrasi (Lampungnews)

Gak Kuat Nahan Nafsu, Andika ‘Modusin’ Adik Temannya

Ilustrasi Perzinahan

Sebelum Digerebek, Dua Petugas Puskesmas di Lamsel Ini Sudah Kerap Berbuat Mesum di Kamar Hotel

Sebut Make Up Kahiyang Mirip Hantu, Selebgram Lampung Ini Minta Maaf

Nurlaila, salah satu warga Kupang Teba, Telukbetung Utara yang menerima KIS yang dibagikan secara door to door. (Lampungnews.com/El Shinta)

Dapat KIS, Warga Malah Bingung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Adv

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Arinal Djunaidi

17 September 2017
33
Nasional

Gempa Guncang Lebak Banten, Ratusan Rumah Warga Rusak

23 Januari 2018
29.8k
Nasional

Formula E Jakarta Akan Di Gelar Pada 6 Juni Mendatang

15 Februari 2020
24
Daerah

(Feature) Murdi Berharap Rumah Geribiknya Tak Hanyut

23 Februari 2017
132
Bandar Lampung

Pedagang Keluhkan TPS Tak Kondusif, Disdag Minta Bersabar

15 Desember 2017
35
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019