• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Banyak Toko Modern Nakal di Lampung Tengah Akibat Raperda Belum Selesai

Alian by Alian
7 Februari 2017
in Ekonomi
Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamteng sedang membahas lima Raperda tunggakan tahun2106 di gedung DPRD, Senin (6/2).

Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamteng sedang membahas lima Raperda tunggakan tahun2106 di gedung DPRD, Senin (6/2).

9
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamteng sedang membahas lima Raperda tunggakan tahun2106 di gedung DPRD, Senin (6/2).

Gunungsugih, Lampungnews – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Tengah belum diselesaikan. Sebagai upaya, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat segera menyelesaikan lima tunggakan setempat pada tahun 2016 lalu.

“Misalnya mengenai waralaba untuk toko modern, ” ujar Ketua Bapemperda DPRD Lamteng Sumarsono, di Gunungsugih, Selasa (7/2).

Ia menjelaskan, Bapemperda telah melakukan pembahasan ulang lima Raperda inisiatif tahun anggaran 2016 lal dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Senin (6/2) kemarin.

Kelima pembahasan segera diselesaikan diantaranya Raperda inisiatif tentang pengelolaan lingkungan hidup, waralaba atau usaha toko modern, kerja sama antar kampung, dan Raperda tentang penerimaan siswa baru dengan motode bina lingkungan.

Menunggaknya Raperda tersebut menurut Sumarsono karena SKPD terkait belum menyerahkan draft rancangan sehingga terhambat.

“Jadinya tidak hanya menghambat pengesahan Raperda ini, tapi bisa menghambat semua,” ujar Sumarsono lagi.

Bapemperda telah memfokuskan penyelesaian Raperda tentang waralaba untuk toko modern sehubungan di Lampung Tengah banyak sekali toko modern yang berdiri tidak sesuai dengan perizinanya.

“Jika Raperda itu segera disahkan, maka polemik toko modern ini akan segera terselesaikan. Dan tidak ada lagi toko modern nakal beroperasi di Lampung Tengah,’ ujarnya.

Bapemperda juga manargetkatkan pembahasan lima Raperda tunggakan diselesaikan Februari ini untuk bisa segera disahkan diparipurna DPRD untuk menjadi Perda Kabupaten Lampung Tengah.

“Ya mudah-mudahan bulan ini selesai. Karena untuk segera diparipurnakan dan langsung disahkan. Kalau sudah disahkan bisa langsung disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Pembahasan lima Raperda tersebut dihadiri beberapa SKPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan.

9
SHARES
ShareTweet
Tags: Lampung TengahRAPERDAWARALABA
Previous Post

Gudang Pembakaran Jagung Bumi Waras Terbakar

Next Post

PP GP Ansor Tidak Benarkan Protes Kader Ditujukan Pada Simbol Politik Tertentu

Related Posts

Indo Beauty, K-Beauty dan Indo Health Care Expo 2023 Resmi Dibuka

21 September 2023
7

200 Perusahaan Bakal Berpartisipasi di Indo Beauty & Indo Health Care Expo 2023

19 September 2023
15

Dukungan dan Persepsi Positif Insan Pendidikan dan Generasi Muda di Benua Etam untuk Menjaga Keberlanjutan Perkebunan Sawit

31 Juli 2023
11

Seminar IBM ASMI Bagikan Dua Tips Bangun Bisnis di Era Globalisasi

7 Juli 2023
50
Next Post
Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkornas Banser) H Alfa Isnaeni. Foto Gatot Arifianto.

PP GP Ansor Tidak Benarkan Protes Kader Ditujukan Pada Simbol Politik Tertentu

Ganung (27), warga Wayjaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Kotaagung sedang mencari cacing di saluran irigasi penuh sampah di ruas jalan KH Ghalib, Kecamatan Pringsewu. (Anton/Lampungnews.com)

Sumbatan Gorong-Gorong Pringsewu Berkah Bagi Ganung

Polisi menunjukkan puluhan ganja dan ratusan  sabu-sabu asal Aceh. (Foto Lampungnews.com/Adam).

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Aceh

Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

Polisi Tembak Residivis Penganiayaan Pencuri Monitor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Bobol Rumah

17 Juli 2017
31
Nasional

Astranauts 2023: Kompetisi Inovasi Digital dan Teknologi Untuk Startup dan Mahasiswa di Indonesia

30 Maret 2023
35
Daerah

Sejumlah Pelajar Ikuti Gebyar Islamic di Tulangbawang

12 April 2018
22
Hukum

Tertangkap Usai Transaksi Pil Ekstasi, Heri Divonis Empat Tahun Penjara

2 Februari 2017
236
Sports

Top NFL Draft picks react to their Madden NFL 16 ratings

21 Juli 2015
41
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019