• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pakai ‘Ilmu’, Analis Kredit Bank Lampung ‘Hasilkan’ Rp6,7 Miliar

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 November 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

54
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Benar-benar sakti ‘aji-ajian’ yang diterapkan Felicia Fransiana Pratamitha (30) mantan pegawai Bank Lampung ini. Selama tiga tahun perempuan ini ‘sukses’ menggelapkan uang mencapai Rp6,7 miliar.

Jabatan sebagai analis administrasi kredit yang diembannya saat bekerja di Bank Lampung cabang Antasari ini ‘dimanfaatkan’ secara maksimal. Dengan ‘aji mumpung’ memiliki posisi strategis, mulai dari 2013 sampai 2016 Felicia membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan dokumen laporan kegiatan usaha bank tersebut. Alhasil, uang masyarakat sebesar Rp6,7 miliar masuk kantung pribadinya.

Sebagai ‘hadiah’, Felicia pun harus berhadapan dengan meja hijau dan didakwa dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UUD RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankkan sebagaimana telah diubah dengan UUD RI NO.10 Tahun 1998 Junto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) oleh Jaksa Rama.

Dalam dakwaanya, Jaksa Rama menyebutkan selama tiga tahun itu terdakwa telah mengambil uang pelunasan kredit dari 66 orang debitur dengan total sebesar Rp3 miliar. Namun pada banking system Bank Lampung cabang Antasari masih tercatat kredit yang belum lunas. Bahkan, ada tambahan seolah-olah 28 orang debitur mengajukan kredit sebesar Rp3 miliar.

“Terdakwa mark up pinjaman sebanyak 130 orang tanpa sepengetahuan debitur dengan cara mencatatkan plafon pinjaman kredit sebesar Rp1 miliar,” kata Jaksa Rama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (8/11).

Jaksa Rama merinci, selama satu tahun mulai dari Januari 2013 sampai Januari 2014, terdakwa menerima uang dari enam debitur di kantor Bank Lampung cabang Antasari untuk pelunasan kredit dengan total plafon sebesar Rp191 juta.

Kemudian pada Februari 2014 sampai Maret 2015, Bank Lampung cabang Antasari menerima pembayaran dari kredit melalui rekening tabungan milik debitur dalam rangka pelunasan sebanyak 60 orang dengan total plafon sebesar Rp3 miliar.

“Terdakwa justru menggunakan user id-nya sendiri untuk melakukan pemindahan dana milik debitur ke rekening tabungannya pribadi. Pemindahan itu dilakukan tanpa adanya bukti voucher dan tanpa perintah dari pemilik rekening,” ujarnya. (Adam)

54
SHARES
ShareTweet
Tags: bank lampungpenggelapan uang
Previous Post

Zainudin : Yang Terpenting Adalah Loyalitas Pada Pimpinan

Next Post

Tak Mau Kalah, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Polisi Berzinah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Ilustrasi. (net)

Tak Mau Kalah, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Polisi Berzinah

All Out! Gerindra Lampung Siapkan 60 Timses di Tiap Desa

(Lampungnews.com/Adam)

Makelar Proyek Tegang Divonis 3 Tahun Penjara

ilustrasi (Lampungnews)

Gak Kuat Nahan Nafsu, Andika ‘Modusin’ Adik Temannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Rycko Menoza Akan Maju Pilwakot Bandarlampung?

11 Maret 2019
350
News

Pengurus PARFI Lampung Dikukuhkan

26 Maret 2017
88
Internasional

Walikota London Sebut Ideologi Teroris Bukan Dari Islam

6 Juni 2017
37
Bandar Lampung

Polisi Masih Mencari Kadisnaker Bandarlampung

18 Maret 2017
153
Internasional

Petugas Kebun Binatang Tewas Diterkam Harimau

30 Mei 2017
218
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019