
Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandarlampung kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (23/11) malam. Hasilnya, 11 orang ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandarlampung.
Diketahui, 11 orang yang ditangkap yakni 8 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), 1 waria, dan 2 anjal.
Yola, salah satu PSK yang ditangkap tengah mengandung besar. Ia tetap nekat menjajakan dirinya dengan alasan butuh uang.
“Iya semalam ketangkap di Saburai, lagi mangkal. Nggak tahu ini hamil berapa bulan, lupa,” katanya.
Meski sudah menjadi langganan razia, Yola mengaku tidak jera dan tetap akan menjalani profesinya. “Ya gimana, butuh uang kok. Suami nggak ada,” tukasnya.
Sementara, Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Muzarin Daud, mengatakan pihaknya akan memanggil anggota keluarga PSK yang tertangkap.
“Jaminannya anggota keluarga yang harus jemput, bawa surat identitas, dan membuat surat pernyataan. Karena ada beberapa PSK yang sudah berkali-kali kita tangkap,” jelasnya.
Muzarin mengaku sudah kehabisan akal menghadapi para kupu-kupu malam ini. Sebab bentuk pembinaan sudah dilakukan namun tidak menimbulkan efek jera.
“Kita sudah lakukan pembinaan seperti membuat kerajinan, tapi setelah dilepas balik lagi. Alasannya beda-beda terus, yang bilang karena ekonomi, ada juga yang karena keluarga. Setiap nanya berubah-ubah dan belum tentu ini warga Kota Bandarlampung,” tandasnya. (El Shinta)