• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

ASN Dilarang Foto Bareng Paslon dan Mengunggah ke Medsos, Ini Sangsinya

Alian by Alian
2 Desember 2017
in Nasional
Ikust

Ikust

4
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi

Bandarlampung, Lampungnews.com -Menghadapi tahun politik, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2018 dan pemilihan presiden pada 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, TNI, maupun Polri. Selain itu, dilarang melibatkan ASN dalam mengambil keputusan saat kampanye. Sementara ASN juga dilarang memasang spanduk, ikut serta dalam aksi tindakan kampanye.

“Pegawai ASN juga tidak boleh foto bersama pasangan calon (Paslon) dan mem-posting-nya di media sosial. ASN juga tidak diperbolehkan menjadi narasumber dalam acara yang berkaitan dengan politik,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI, di Jakarta, Kamis (30/11).

Setiawan menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Bagi pegawai ASN yang bersikap tidak netral dalam perhelatan politik itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hukuman disiplinnya sedang sampai berat. Jadi tidak ada hukuman yang ringan. Dan yang terakhir, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif,” jelas Setiawan dikutip dari setkab.go.id.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Fandi Utomo itu, hadir juga ASOPS Kapolri Irjen M. Iriawan, ASOPS Panglima TNI Mayjen L. Pusung, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono, Ketua KPU Arief Budiman, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono.

 

4
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspaslonpilgubPILKADA
Previous Post

(Snapshot) Cuaca Ekstrem, Jembatan Pulau Pasaran Terendam Air Laut

Next Post

Zulkifli Hasan : Setya Novanto Lebih Baik Mundur

Related Posts

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
6

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

28 Mei 2025
6

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

22 Mei 2025
26

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8
Next Post
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan dukungan kepada bakal calon gubernur Arinal Djunaidi. Deklarasi dukungan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan didampingi Ketua DPW Lampung PAN Zainuddin Hasan di Taman Santap Rumah Kayu, Jumat (6/10). (Lampungnews/El Shinta)

Zulkifli Hasan : Setya Novanto Lebih Baik Mundur

(Ist)

Danramil Katibung Bantu Bersihkan Puing Rumah Warga Terhantam Badai

(Lampungnews.com/Adam)

Peringati Harlah, Brigif 3 Marinir Gelar Sunatan Masal Hingga Pengobatan

Besok, Laskar Muda Hanura Lampung Dideklarasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Sempat Dibawa ke Rumah Sakit, Anak Pengendara Motor Meninggal Dunia

6 Oktober 2017
121
Lampung Foto

(Foto) Anjal dan Gepeng Banyak Berkeliaran di Bandarlampung

6 Februari 2017
514
Ekonomi

Ini Penyebab Mitsubishi Xpander Ditarik dari Pasaran

2 Oktober 2019
12.9k
Hukum

Polresta Akan Tindak Tegas Penjual Beras Oplosan

26 Juli 2017
69
Nasional

Kemenko PMK beberkan 3 Tips Perlindungan Anak Pasca Pandemi

18 Mei 2022
85
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019