Bandarlampung, Lampungnews.com – Salah satu anggota Polres Pesawaran, Bripka Ramdhani diperiksa oleh Propam Polda Lampung. Bripka Ramdhani diperiksa terkait kedapatan menyimpan sabu didalam mobilnya. Selain itu, ia juga menggigit tangan Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark.
Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi S saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa saat ini anggota Propam telah memeriksa anggota Polres Pesawaran. Saat ini kayanya, anggotanya sudah ditahan di Propam Polda Lampung.
“Sedang ditangani, nanti kita lihat dalam pemeriksaannya. Jika ada kesalahan maka akan kami tindak tegas,” jelasnya, Jum’at (22/12).
Sebelumnya, kejadian berawal saat oknum tersebut meminta dibukakan portal pintu penjagaan pos Satpam Perumahan Villa Mutiara. Namun karena tidak kenal, kemudian petugas satpam mempertanyakan identitas dan keperluannya.
Saat ditanyai, justru oknum tersebut malah emosi dan keluar dalam mobilnya sambil mengokang senjata laras panjang dan membuka portal sendiri. Kemudian oknum itu menuju kerumah seorang wanita yang diketahui bernama Desti.
Selang dari itu, kemudian oknum tersebut mendatangi pos jaga dan mengamuk hingga memukul petugas Satpam. Tak kuasa melawan, kemudian petugas satpam berlari dan meminta pertolongan warga perumahan.
Mendengar teriakan itu, Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark yang kebetulan tinggal di Perumahan tersebut datang kelokasi mencoba menenangkan oknum tersebut. Namun apes menimpanya, saat akan menenangkan oknum itu tangannya digigit olehnya. Tak bisa ditenangkan, kemudian Bismark menghubungi anggotanya dan mengamankan oknum tersebut berikut mobil yang di dalamnya terdapat satu paket sabu-sabu dan senjata api.
Dari pengamanan tersebut, anggota Propam Polda Lampung menyita satu unit mobil Avanza BE-2772-NF, sepucuk senjata api jenis V2, sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver, tiga buah magazine, dua butir peluru Revolver, 10 butir peluru V2, dan satu paket sabu-sabu. (Adam)