• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masyarakat Miskin Kini Bisa Mendapatkan Bantuan Hukum dan Didampingi Pengacara

Alian by Alian
18 Desember 2017
in Hukum
Ilustrasi

Ilustrasi

6
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi

Bandarlampung, Lampungnews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengapresiasi dengan disahkannya peraturan daerah (Perda) mengenai bantuan hukum masyarakat miskin.

Direktur LBH Bandar Lampung, Alian Setiadi di Hotel Emersia, Senin, (18/12), mengatakan, Perda Nomor 3 Tahun 2015 ini setelah dilakukan evaluasi akhirnya dapat disahkan pada sidang paripurna beberapa waktu lalu. Dalam perjuangan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Lampung yang tidak dipenuhi akan menemukan titik terang.

“Kami mengapresiasi dengan adanya perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini. Karena kami melihat bagaimana masyarakat Lampung saat berhadapan dengan hukum tidak didampingi pengacaranya,” jelasnya, Senin (18/12).

Menurut Alian, saat ini jangan hanya bicara soal pendidikan dan kesehatan gratis saja. Tetapi saat ini komitmen negara memberikan bantuan hukum juga patut diberikan apresiasi.

“Draft perdanya telah kami konsep, untuk kegiatan hari ini akan kita coba uji publik. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Lampung agar pergub segera dibuat, supaya kita bisa sosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam Perda tersebut, pihaknya berharap pergub segara dibuat dan segera disahkan. Karena, nantinya akan membuat peraturan Bupati dan walikota terkait bantuan hukum untuk masyarakat miskin agat dapat berjalan.

“Saat ini fokus kami adalah penyebaran atau pemerataan bantuan hukum di kabupaten/kota di Lampung,” ujarnya.(Adam)

6
SHARES
ShareTweet
Tags: ajian setiadiLha Bandarlampung
Previous Post

Nasdem Jagokan Agung-Budi untuk Pilbup Lampura

Next Post

Pakai Seragam PDI Perjuangan, Cik Raden ‘Diincar’ Panwaslu Bandarlampung

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Cik Raden (mencungkan jempol). (Istimewa)

Pakai Seragam PDI Perjuangan, Cik Raden ‘Diincar’ Panwaslu Bandarlampung

Ilustrasi (Ist)

Hisap Sabu, PNS Lampung Utara Ditangkap

Ilustrasi. (net)

‘Angin Surga’ Lagi, Pemprov Lampung Bakal Kasih DBH ke Pemkot

ilustrasi (net)

Awas! Varian Baru Sabu-sabu Ditemukan Polisi dari Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Pria Miskin Ghana Naik Haji Berkat Drone Jatuh

23 Agustus 2017
66
Nasional

Viral Kasus Revenge Porn dan Rudapaksa di Banten, Kakak Korban Minta Keadilan

27 Juni 2023
240
Nasional

Ditargetkan Selesai Februari, DTSEN Buka Peluang Tambah Penerima Manfaat Baru

4 Februari 2025
35
Hukum

Investigasi Damar, Chaca Alami Dua Kekerasan

23 Februari 2017
72
Entertainment

Song Joong-Ki Ketagihan Nasi Goreng Asli Indonesia Hingga Diminta Coba Cilok

28 November 2022
21
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019