• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tabrak Mahasiswa Hingga Tewas, Nenek 47 Tahun Dituntut 30 Bulan.

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
19 Desember 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Neni Yulianti (47) dituntut hukuman penjaran selama dua tahun dan enam bulan. Neni dihukum lantaran telah menabrak seorang mahasiswa hingga tewas.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, JPU Richard Sembiring menuntut warga Jalan Pulau Damar, Gang Almunawaroh, Kelurahan Waydadi, Sukarame ini dengan Pasal 310 ayat (4) dan (2) UUD No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Menuntut agar terdakwa dihukum selama dua tahun dan enam bulan,” katanya, Selasa (19/12).

Menurut Richard, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa seseorang. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dan belum pernah dihukum.

Dalam dakwaannya, ia menjelaskan, pada minggu 17 September 2017 terdakwa melintas di Jalan Korpri Raya dengan mengemudikan kendaraan Toyota Avanza bermomor polisi BE 2533 YI.

“Pada persimpangan empat, terdakwa yang ingin berbelok datang kendaraan motor bernomor polisi BE 5529 YF yang dikemudikan Irpan Alpian berboncengan dengan Selvi Wahyu Oktari dan Fadila Oktavia. Kemudian mobil terdakwa menabrak sisi kanan sepeda motor korban,” jelasnya.

Karena terdakwa masih tahap belajar, lanjut JPU, saat kejadian tabrakan bukannya terdakwa menginkak rem mobil justru terdakwa menginjak pedal gas sehingga mobil terus melaju dan menyeret kendaraan bermotor milik korban sepanjang delapan meter.

“Akibat tarikan itu, ketiga korban tersebut masuk kedalam seboah selokan. Dari peristiwa itu, korban bernama Irpan Alpian meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: laka lantas
Previous Post

Jelang Natal, Polresta Amankan 36 Pelaku C3 dan Preman

Next Post

‘Dihajar’ Program Kotaku, Pringsewu Selatan Tak Lagi ‘Tenggelam’ Jika Hujan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
42

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Hasil pembangunan program Kotaku 2017. (Lampungnews.com/Anton Nugroz)

‘Dihajar’ Program Kotaku, Pringsewu Selatan Tak Lagi ‘Tenggelam’ Jika Hujan

(Istimewa)

Diisukan Berpasangan dengan Andi Surya, Herman HN: Itu Foto Lama

(Lampungnews.com/El Shinta)

Polresta Bandarlampung Sidak Kesiapan Pangan Jelang Tahun Baru

Dunia Arab Kecam Veto AS Atas Resolusi DK PBB Terkait Yerussalem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Viral, Tiga Wanita Joget Tiktok Sampai Goyang Pinggul di Masjid

16 Februari 2020
561
Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Isi Kuliah Umum di Teknokrat

22 Juli 2017
50
Entertainment

Coba Jajanan Pasar hingga Martabak di Jakarta, Tilly Birds: Mantap!

16 Juli 2023
24
Internasional

Insiden Mobil Tabrak Pejalan Kaki di London Terjadi Lagi

19 Juni 2017
33
Nasional

Terungkap, Dua Guru Ngaji Pelaku Bom Kampung Melayu

7 Juni 2017
63
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019

×
×