• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pabrik Es Kembali Masuk Pengadilan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Desember 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

4
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga dari empat terdakwa dugaan korupsi pabrik es Lempasing tahun 2012 kembali masuk Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (21/12).

Ketiga terdakwa yang menjalani sidang dakwaan tersebut yakni, Agus Salim warga Sukabumi, Eko Prianto warga Kemiling dan M Ikhwari warga Pulau Damar, Sukarame.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elis Mustika menjerat ketiganya dengan pasal berlapis yakni pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam persidangan, Ismed Hadi selaku kuasa hukum terdakwa mempertanyakan kepada JPU terkait saksi Liones Wangsa (DPO). Sebab, pasalnya perkara tersebut sudah berjalan hingga lima tahun namun belum ada kepastian keberadaan saksi Liones Wangsa.

“Saksi ini yang sebenarnya adalah kunci dari permasalahan ini. Oleh karena itu saya mempertanyakan apa langkah JPU untuk mencari keberadaan saksi yang telah berstatus DPO. Kalau untuk surat dakwaan saya tidak melakukan esepsi karena semua yang kita dengar sama-sama adalah benar,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan kuasa hukum terdakwa, JPU mengatakan, pihaknya telah berusaha dan melakukan pencarian. Namun sampai saat ini memang saksi belum ditemukan.

“Kita sudah upayakan lakukan penyelidikan dan mencarinya. Sebenarnya saksi terpidana dalam perkara lain, dan sudah diurus dari Mahkamah Agung (MA) kemudin saksi sudah ditetapkan juga sbagai terdakwa. Namun, saat kami akan menetapkan kuga tiba-tiba saksi sudah hilang,” terangnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini para terdakwa diduga bekerjasama dengan rekanan CV Jupiter. Dalam kasus ini juga, ada dua item proyek yaitu pembangunan fisik sebesar Rp500 juta dan pabrik es sebesar Rp1,2 miliar. Namun, pada proses pengerjaannya ada kekurangan volume dan pembayaran tidak sesuai. (Adam)

4
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsi
Previous Post

Seru, Ada Wahana Pertualangan Dinosaurus di Mal Boemi Kedaton

Next Post

Tim JKPD Gelar Sidak Keamanan Pangan di Pasar Tradisional dan Swalayan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
(Lampungnews.com/El Shinta)

Tim JKPD Gelar Sidak Keamanan Pangan di Pasar Tradisional dan Swalayan

Ilustrasi. (Lampungnews)

Kejati Lampung Periksa Empat Pejabat Tanggamus

Kantor PWNU Lampung Disegel PMII

(Lampungnews.com/Davit)

Herman HN Buka Transmart Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Mile dan Apo Kunjungi Jakarta Gelar Tur ‘The Magical ManSuang’ 11 November Mendatang 

13 Oktober 2023
134
Daerah

Sambut Ramadhan, Sekelompok Pemuda Tulangbawang Menghias Kampung

5 Mei 2019
93
Bandar Lampung

Flyover Kemiling dan Pramuka Ditarget Rampung Akhir Januari 2018

4 Januari 2018
343
Entertainment

Rapper Armani White Tampil Perdana di Indonesia pada 21 Agustus Mendatang

5 Agustus 2024
34
Daerah

Gudang Obat Ilegal Senilai Rp43,6 Miliar Digerebek, Kapolda Kalsel Bertekad Akan Bikin Kapok Pemiliknya

8 September 2017
204
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019