
Bandarlampung, Lampungnews.com – Polda Lampung bersama tim Densus 88 melakukan pencarian barang bukti di salah satu rumah di Jalan Teluk Ratai, Kota Karang, Senin (8/1). Penghuni rumah tersebut sebelumnya telah ditangkap pada Minggu (7/1) siang lantaran diduga merupakan salah satu anggota teroris jaringan Indonesia.
Pencarian barang bukti dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjend Angesta Romano Yoyol sekitar pukul 15.30 WIB. Tim langsung bergerak melakukan pencarian barang bukti ke dalam rumah milik Hi. Unus tersebut yang telah dipasangi garis polisi.
“Kita ke sini karena sebagai yang punya wilayah dan ada orang yang dicurigai oleh Densus 88 Mabes Polri. Dicurigainya masih belum diketahui,” kata Wakapolda Lampung Brigjend Angesta Romano Yoyol.
Dirinya membenarkan bahwa kemarin pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku diduga teroris.
“Sudah ada yang ditangkap kemarin, satu orang laki-laki. Statusnya memang DPO tapi kami belum bisa menjelaskannya secara detail karena belum mendapatkan laporan lebih lanjut,” katanya.
Disinggung apakah terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan dari Riau? Yoyoy menyebut bahwa pelaku yang ditangkap merupakan jaringan Indonesia.
“Bukan Riau, jaringan teroris Indonesia. Nanti kita beritahu lagi kalau sudah ada perkembangannya,” tandasnya. (El Shinta)