• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Beredar Foto Honggo, Koruptor Rp35 Triliun Sedang Bersantai di Kafe Singapura

Alian by Alian
13 Februari 2018
in Hukum
6
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com –Bareskrim Polri mengaku terus memburu tersangka kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas, Honggo Wendratno. Saat ini beredar foto-foto Honggo sedang bersantai dengan beberapa orang rekannya di sebuah kafe. Diduga kafe ini berada di Singapura.

Namun polisi menyebut tak bisa langsung main tangkap pada Eks Direktur Utama TPPI yang diduga merugikan negara Rp 38 triliun ini.

“Bahwa kita upayakan karena dia ada di wilayah negara lain kita harus melalui otoritas negara tersebut. Tidak mungkin kita langsung nangkap orang di negara lain,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

Oleh karena itu, Polri terus meminta bantuan Interpol Pusat Lyon, Perancis, agar bisa membantu dan menangkap Honggo, yang kini dikabarkan masih berada di Singapura.

“Nanti akan dikerjasamakan dengan interpol sempat. Apalagi kita udah tahu datanya, sudah pernah ada foto dia minum minum kopi,” ujarnya dikutip dari merdeka.com.

Meskipun pihaknya sudah mengetahui keberadaan Honggo, akan tetapi Polri tidak dengan mudah untuk menangkap Honggo, di negara orang lain atau di luar Indonesia.

Namun, polisi belum mengetahui secara persis apakah Interpol Indonesia sudah menghubungi pihak Singapura atau belum. Menurutnya, Honggo masih berada di Singapura kemungkinan memakai nama samaran.

“Saya belum tahu apakah SES Interpol udah hubungi mitra counterpart di Singapura apa belom. Tapi nanti akan saya ingatkan kembali. Nanti malam saya ketemu. Dan kemungkinan (Honggo) pakai nama lain bisa aja,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas sempat mangkrak di Bareskrim lebih dari dua tahun. Padahal, berkas perkara yang telah disusun penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah empat kali dilimpahkan.

Sejak Mei 2015, penyidik sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kondensat ini. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno.

Namun, yang baru ditahan penyidik hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono. Sementara Honggo Wendratno belum ditahan karena menjalani perawatan kesehatan pascaoperasi jantung di Singapura. Akan tetapi, Singapura melalui akun Facebook Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia membantah keberadaan Honggo di Singapura.

“Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Kami telah menyampaikan hal ini kepada pihak berwenang Indonesia pada kesempatan sebelumnya. Singapura telah memberikan bantuan penuh kepada Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan undang-undang kami dan kewajiban internasional,” demikian pernyataan resmi Kemelu Singapura, seperti dikutip dari akun Facebook Kedubes Singapura untuk Indonesia, Sabtu (13/1) malam.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka adalah Tindak Pidana Korupsi Pengolahan Kondensat Bagian Negara. Mereka dinilai melawan hukum karena pengolahan itu tanpa dilengkapi kontrak kerjasama, mengambil dan mengolah serta menjual kondensat bagian negara yang merugikan keuangan negara. Sebagaimana telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, sebesar kerugian negara mencapai USD 2.717.894.359,49 atau Rp 35 triliun. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: DPOhonggokoruptor
Previous Post

Pengesahan UU MD3, Bentuk Kelicikan DPR untuk Menahan Kritik dari Rakyat

Next Post

Seluruh Instansi Terkait di Tulangbawang Siaga Bencana 2018

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
41

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
178
Next Post
Rakor Siaga Bencana di Mapolres Tuba (Can)

Seluruh Instansi Terkait di Tulangbawang Siaga Bencana 2018

Ini Nomor Urut Cagub-Cawagub Lampung

Aliansi Jurnalis Independen  (AJI)  (Ist)

AJI Bandarlampung Gelar Pelatihan Tentang Hoaks dan Pengamanan Dunia Digital

Pria Ini Ditangkap Karena Bersekongkol Bawa Kabur Motor Dealer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

KPK Minta Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung Serahkan Diri

9 Juni 2018
295
Lampung Foto

(Foto) Bukber Seru, Mulai dari Bacakan sampai Nasi Bakar

5 Juni 2017
202
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tuba Gotong-royong Timbun Jalan Rusak

25 Januari 2018
38
Bandar Lampung

AJI Apresiasi Permintaan Maaf Tribun Lampung Yang Dinilai Telah Lecehkan Perempuan

5 Februari 2017
49
Entertainment

Wardah Buka Instalasi Seni, Ajak Masyarakat Untuk Healing dan Self-Love Gratis

8 Januari 2023
63
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019