Bandarlampung, Lampungnews.com – Calon Gubernur Lampung, Mustafa menunjuk Advokat ternama Lampung, Sopian Sitepu menangani kasus yang menimpanya saat ini.
Wahrul Fauzi, Bahu NasDem Lampung menjelaskan Mustafa tidak tertangkap tangan melainkan Mustafa menyerahkan diri kepada KPK, untuk memperlancar proses penyelidikan perkara.
Berdasarkan pertimbangan tersebut tim penasehat hukum Mustafa menyatakan tidak akan mengajukan pra peradilan.”Sudah di tegaskan tidak ada pra peradilan lagi jadi jangan sampai ada isu isu terkait pra peradilan Mustafa” ujar Wahrul Fauzi Silalahi, di kantor LBH nasional jalan Kimaja Wayhalim bandarlampung, Rabu (21/2).
Sementara Sopian Sitepu yang ditunjuk sebagai PH Mustafa mengatakan Mustafa di tahan tetapi sebagai saksi kasus korupsi itu, sementara belum diperiksa menjadi tersangka.
“Oleh karena itu saya yakin Mustafa akan menjalankan Kampanye untuk Pilgub Lampung,” ungkapnya.
Selain itu Fauzi memohon dukungan dan Do’a kepada seluruh masyarakat agar Mustafa kuat dan memperoleh kemudahan dalam proses perkara ini.(Davit)