
Bandarlampung, Lampungnews.com — AKP Edy Susanto, Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, nonaktif, tinggal menunggu waktu hingga dirinya dipecat dari kepolisian. Polri mengambil langkah tegas mencopot Edy karena berselingkuh dengan VK, istri anak buahnya sendiri.
VK adalah istri dari Bripka Ferry, anggota Polsek Kalirejo yang tak lain anak buah Edy. Perselingkuhan AKP Edy dengan VK terungkap setelah Bripka Ferry memergoki sang istri bersama atasannya tersebut di sebuah kontrakan.
Setelah itu, Bripka Ferry melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Lampung pada Selasa, 6 Maret lalu. “Betul (pelaporan Bripka Ferry ke Direktorat Propam Polda Lampung). Saat ini sedang dalam penyelidikan, diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengenai pelaporan itu.
Sebelum penggerebekan dilakukan, Bripka Ferry sudah menaruh curiga akan adanya hubungan gelap istrinya dengan AKP Edy. Kecurigaan itu muncul saat Bripka Ferry mendapati adanya percakapan antara VK dan komandannya dalam pesan singkat.
Ferry pun mengintai istrinya ketika izin keluar dari rumah. Saat itu Bripka Ferry melihat istrinya tengah menyambangi AKP Edy di sebuah kontrakan.
Kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengumumkan pencopotan AKP Edy. Tito menambahkan, proses hukumnya akan berlanjut sampai pada tahap pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Sudah saya tanya dengan Kadiv Propam (Irjen Martuani Sormin). (Perkembangan kasusnya) sudah diproses, dicopot, ditahan, dan diajukan PTDH,” tegas Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3) dikutip dari detik.com.