• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Satpolair Tangkap Perampok Bersenjata Api di Tulangbawang

Alian by Alian
19 April 2018
in Hukum
12
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang, Lampungnews.com —
Anggota Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulangbawang menangkap AR (30) dan JD (25) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di daerah Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulangbawang.

Kasat Polair Iptu Zulkifli, Kamis (18/4) mengungkapkan, para pelaku ditangkap Satpolair pada Selasa (17/4) kemarin ditempat yang berbeda.

AR yang berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, ditangkap saat sedang menonton orgen tunggal, sedangkan JD yang berprofesi swasta, warga Kampung Bumi Dipasena Agung, ditangkap saat sedang berada di rumah.

Lanjut Zulkifli, dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa bodi kayu speed boat, uang tunai, dua pucuk senpi rakitan jenis revolver dan 11 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mako Satpolair, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, khusus untuk pelaku JD juga akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi dan amunisi, diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.” tandasnya. (can)

12
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Tenaga Kerja Asing Dinilai Ugal-ugalan Masuk Indonesia, Fadli Zon Naik Pitam

Next Post

Tulangbawang Gencarkan Sosialisasi Izin Usaha Mikro dan Kecil

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
82

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
81

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post

Tulangbawang Gencarkan Sosialisasi Izin Usaha Mikro dan Kecil

Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Makanan Kemasan

Pemprov Lampung Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Puasa

Prabowo Subianto (Islampos/chandra wiguna)

PKS dan PAN 'Rebutan' Posisi Cawapres Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Warga Lebih Antusias Ikut Jalan Sehat Bersama Herman HN

7 Mei 2017
86
Hukum

Satu Minggu Polda Geber Razia Narkoba

15 April 2017
150
Hukum

Tersangka Jambret Ini Bahagia Ditangkap Polisi

13 Juni 2017
56
Daerah

(Flash News) Rumah Kades Trimulyo Lamsel Dibakar Massa

20 Juni 2017
88
Hukum

Paksa Pacar Bersetubuh, Setia Edi Dituntut 8 Tahun Penjara

22 November 2017
49
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019