Kalianda, Lampungnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lamsel, melakukan kesepakatan bersama (MoU) percepatan pembuatan akta kelahiran gratis bagi masyarakat.
Penandatanagan Mou antara Ketua TP PKK Lamsel, Jasmine Shahnaz Zainudin dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamsel Drs. Edy Firnandi, M.Si itu dilaksanakan dalam acara Rapat Konsultasi (Rakon) GTP PKK tahun 2018, di Aula Sebesi (Gedung PKK) setempat, Rabu (9/5).
Sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang, peran serta pengurus dan kader PKK diharapkan dapat mensosialisasikan tentang pentingnya pengurusan akta pencatatan sipil untuk memberikan kepastian hukum terhadap anak.
“Kader PKK ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka, peran sertanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah sangat dibutuhkan,” ujar Edy Firnandi. (*)