• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dua Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Salah Satunya PNS

Alian by Alian
22 Mei 2018
in Hukum
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang, Lampungnews.com —Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulangbawang berhasil menangkap SE (40) dan RA (30), dua wanita pelaku penjual serta kurir narkoba jenis sabu-sabu

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, Boby Yulfia, mengatakan, para pelaku ditangkap Satnarkoba pada Senin (14/5) sekira pukul 14.00 WIB di rumah pelaku SE.

“SE yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, warga Tiyuh Karta Raharja dan RA yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat,” ungkap Boby. Selasa (22/5).

Lanjut Kasat, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang curiga dengan aktivitas para pelaku.

“Berbekal informasi dari warga masyarat, anggota kami melakukan penyelidikan tentang kebenarannya, setelah dipastikan para pelaku sedang berada di rumah seperti yang disebutkan oleh warga, anggota kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan peralatan untuk membungkus dan membagi-bagi sabu,”jelasnya.

Kasat juga menjelaskan, Adapun BB yang berhasil diamankan dalam perkara ini, berupa dompet bermotif bunga yang di dalamnya terdapat 2 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital warna silver, 4 bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat beberapa klip baru, handphone (HP) nokia warna hitam, isolasi dan 2 buah sedotan yang ujungnya berbentuk lancip.

“Saat ini para pelaku sudah di tahan di Mapolres Tulangbawang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.” tegasnya. (can)

8
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Pemkab Lampung Selatan Gelar Safari Ramadhan Perdana

Next Post

Diseruduk Truk Muatan Tebu, Enam Kios Ikan Asap di Tulangbawang Berantakan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post

Diseruduk Truk Muatan Tebu, Enam Kios Ikan Asap di Tulangbawang Berantakan

Masyarakat Serbu Pasar Murah di Tulangbawang

Presiden Jokowi (Setkab.go.id)

Gaji TKA di Indonesia Lebih Tinggi Karena Punya Skill

Perduli Sesama, Lampung Sai Bagikan Nasi Kotak Selama Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Ribuan Anak Ramaikan Lomba Mewarnai Nasional

22 Agustus 2017
68
Hukum

Gak Kuat Nahan Nafsu, Andika ‘Modusin’ Adik Temannya

9 November 2017
152
Internasional

Mobil Listrik Bawa Delapan Pelajar Indonesia Belajar di Trek Ferrari

8 Februari 2017
50
Bandar Lampung

Sampah di Pantai Sukaraja Jadi PR Besar Pemkot

1 Februari 2017
178
Lampung Foto

(Snapshot) Nikmatnya Berbuka di Rumah Allah

9 Juni 2017
29
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019