Bandarlampung, Lampungnews.com —Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mengadakan pemungutan suara untuk rancangan resolusi yang mengutuk tindakan brutal Israel terhadap rakyat Palestina yang menggelar protes damai di Gaza. Akibat tindakan brutal pasukan Israel, lebih dari 100 warga Palestina tewas hanya dalam kurun waktu dua bulan.
Dilansir dari Press TV, Rabu (13/6), pemungutan suara ini diadakan oleh Palestina dan para pendukungnya setelah Amerika Serikat mengeluarkan hak veto untuk memblokir resolusi serupa yang dirancang Kuwait dan disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada 1 Juni lalu.
Dalam draf baru resolusi ini, mereka mendesak agar pasukan Israel menghentikan kekuatan berlebihan, tidak proporsional, dan tidak pandang bulu yang dikerahkan terhadap warga Palestina.
Rancangan ini sekaligus menyerukan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk membuat proposal dalam 60 hari mengenai cara dan sarana untuk memastikan keamanan, perlindungan, serta kesejahteraan penduduk sipil Palestina di bawah pendudukan Israel.
Palestina juga meminta agar disediakan rekomendasi mengenai mekanisme perlindungan internasional sekaligus langkah-langkah agar Israel segera mengakhiri penutupan dan pembatasan Israel terhadap akses masuk dan keluar Jalur Gaza.
Namun, resolusi ini memicu tentangan dari Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley. Haley menyebut bahwa draf yang diusulkan ini tidak seimbang dan terlalu mengabaikan fakta mengenai situasi di Gaza.
“Jika kita benar-benar berupaya untuk melindungi rakyat Palestina, komunitas internasional harus mengutuk perilaku Hamas tanpa ditunda-tunda,” tulisnya dalam sebuah surat kepada misi diplomatik di badan dunia.
Sumber : Merdeka.com