
Lampungnews.com — Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keberadaan aset tersangka suap proyek Zainudin Hasan.
Pada Kamis (1/11), lima orang penyidik sedang mendata aset berupa tanah dan bangunan milik Zainudin Hasan di Balai Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Penyidik juga menggali informasi dengan menanyai sejumlah warga setempat terkait aset-aset yang diduga dibeli dari hasil korupsi tersebut. Penyidik datang ke balai desa sejak pukul 10.00 WIB dengan mengendarai 2 buah mobil.
“Dari jam 10.00 WIB mereka datang ke balai desa dan menanyakan sepengetahuan kami dimana mana aset-aset pak Zainudin yang ada di kedaton, salah satunya menanyakan surat PBB nya , yang kebetulan sudah kita berikan beberapa waktu lalu ke keluarga pak Zainuddin,” ungkap Sekdes Kedaton, M Nur Nasir.
Tampak pula anggota dewan Jenghis Khan Haikal dan Rusman Efendi, namun saat ditanyai wartawan kompak bungkam. Mereka mengaku ke balai desa hanya kebetulan.
“Kalau saya kebetulan mengajar di Stais Yasba, pas hadap-hadapan, saya liat kok rame-rame makanya saya mampir,” kilah Rusman.
Begitu juga Jenghis, saat ditanya irit bicara. “Belum-belum. Saya hanya mampir, kebetulan itu tadi ada saudaranya mantan sekwan Burhanudin,” elaknya.
Sementara, seorang penyidik KPK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendata diduga ada aset milik Zainudin Hasan yang telah dibeli dari warga Desa Kedaton.
“Kalau pak Jenghis dan Rusman memang kami undang. Keduanya kami mintai keterangannya untuk menjelaskan dimana saja aset-aset Zainudin Hasan yang mereka ketahui,” ungkap seorang penyidik KPK yang enggan namanya disebutkan.
Penyidik KPK ke Kedaton
“Sebut saja penyidik KPK,” katanya.
Saat ini, sambung dia, KPK akan mempersiapkan plang penyitaan aset yang diduga milik Zainudin Hasan di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda. “Ya kita mau pasang plang penyitaan di Desa Canggu,” ujarnya tanpa merinci lokasi detil dan luas lahan yang dimaksud.
Lebih dari itu, saat ditanya apakah KPK juga telah mendata dan akan melakukan penyitaan terhadap aset rumah di jalan Bani Hasan?
“Saat ini belum, tapi nanti kita lihat bagaimana progres penyidikan. Semua kemungkinan bisa saja,” jelasnya seraya menaiki mobil.
Sebelumnya KPK telah menyita sejumlah aset Zainudin Hasan seperti satu unit ruko di di simpang Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Urip Sumoharjo Kota Bandarlampung. Kemudian 11 bidang tanah di Lampung Selatan, masing-masing 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga, 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, 1 bidang tanah di Desa Ketapang, 1 bidang tanah di Desa Kedaton seluas 3,3 ha dan 1 bidang tanah seluas 22 ha di Desa Margacatur. Kemudian untuk kendaraan, 1 unit kendaraan motor Harley Davidson, satu unit Villfire, dan 1 unit speedboat. (ROW)