Bandar Lampung, Lampungnews.com —Nenek pemulung, Irawati datang memenuhi panggilan polisi karena dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan oleh Gita Mandasari, wanita yang pernah menamparnya karena dituding penculik beberapa waktu lalu.
Surawati dipanggil dan diperiksa di ruang unit PPA Polresta, Sabtu (29/2/2020). Usai diperiksa, Surawati mengatakan hanya ingin kasus ini cepat selesai. Saya tidak ngerti hukum, saya ingin kasus ini cepat selesai,” ujarnya.
Kuasa hukum yang mendampingnya, Muhammad Ali SH menerangkan bahwa kliennya itu datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan yang diadukan Gita tentang penganiayaan.
“Kami datang ke Polresta untuk memenuhi panggilan kepolisian terkait pelapor Gita tentang dugaan penganiayaan oleh Nenek Surawati, kami berusaha kooperatif,” ujar Ali.
Diketahui, awalnya Gita melaporkan Surawati dengan tuduhan menculik namun tuduhan tersebut tidak terbukti.
Di dalam karung hanya ada barang-barang rongsokan yang dikumpulkan Nenek Irawati. Ia berniat menjualnya hasil rongsokan untuk keperluan sehari-hari.
Gita malah melaporkan perempuan paruh baya ini dengan tuduhan penganiayaan. I0rawati dituduh mencakar ibu muda ini.(*)
Baca juga : Saling Lapor, Gita Laporkan Balik Pemulung Ke Polisi
Sumber foto (Ist). Teks : http://m.lampung.rilis.id/nenek-pemulung-dilaporkan-menganiaya-diperiksa-polresta