• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Golkar dan Rycko Sosialisasi Covid-19, Mengapa Aparatur Kelurahan Gerah?

Alian by Alian
12 Juli 2020
in Bandar Lampung
69
SHARES
451
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Lampungnews.com — Gencarnya gerakan sosialisasi Covid-19 yang dilakukan oleh Rycko Menoza SZP dan Partai Golkar Bandar Lampung membuat sejumlah aparatur kelurahan kegerahan tanpa alasan dan berupaya keras menghalang-halangi kegiatan tersebut.

Padahal, menurut tim sosialisasi, kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus memberikan bantuan sembako kepada masyarakat memasuki normal baru pandemi Covid-19 saat ini.

Salah tim sosialisasi tersebut, Mashudi mengatakan, tindakan aparatur pemerintah terlalu berlebihan dengan melarang melakukan sosialisasi di beberapa wilayah di Bandar Lampung.

Dia mengatakan, saat ini Rycko Menoza SZP belum ditetapkan sebagai kandidat calon walikota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadi saat bersilaturahmi dengan warga masih sebagai warga Bandar Lampung yang perduli kepada masyarakat.

Untuk dipahami bersama, lanjutnya, setelah mendaftar dan ditetapkan sebagai calon nanti, maka segala kegiatan kandidat akan diatur sesuai peraturan dari penyelengara pemilihan umum.

Rycko Menoza SZP menyalurkan bantuan kepada warga di Bandar Lampung terkait Covid 19 (Lampungnews.com)

“Dalam acara tersebut Panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) juga hadir, jadi aparatur tidak perlu khawatir dengan kegiatan sosialisasi tersebut, jika dirasa ada pelanggaran silahkan adukan ke bawaslu,” tegasnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan lurah tidak berhak melarang aksi sosial semacam itu.

“Tidak ada yang salah dengan orang yang memberikan bantuan dalam masa pandemi ini,” kata dia.

Ia meminta jangan dikaitkan dengan pencalonan, baik mengajak memilih atau menghalangi orang untuk memilih ketika pilwakot (pemilihan walikota) ketika memberikan bantuan.

“Secara etika berpolitik tidak boleh menghalangi orang memperkenalkan diri, apalagi yang niatnya membantu warga,” jelasnya.

Tim advokasi di lapangan, Mahdalena, mengatakan, ini perlu dipertanyakan, kenapa aparatur pemerintah seperti lurah bersama RT menghalang-halangi sosialisasi ini.

Pantauan di lapangan, lanjutnya, tidak hanya Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Lingkungan (KL), para lurah pun turun memantau setiap kegiatan sosialisasi itu.

Para lurah turun memerintahkan Ketua RT dan Kepala Lingkungan mencoba menghentikan aktivitas tersebut dengan alasan harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu.

“Alasannya, kegiatan tersebut harus mendapatkan izin secara tertulis dari Ketua RT atau Kepala Lingkungan setempat, saya minta seperti apa izinnya meraka tidak dapat menunjukan,” katanya.

Kejadian beberapa hari lalu terjadi di Kelurahan Bumi Raya. Lurah, kepala lingkungan dan RT mendatangi lokasi sosialisasi tersebut.

“Mereka ngotot dengan alasan harus ada izin secara tertulis dari RT,” kata Mahdalena.

Hal serupa terjadi di Kelurahan Kangkung. Lurah dan Ketua RT datang dan meminta harus izin dulu kepada aparatur kelurahan.

“Kami hanya menjalankan perintah dari atasan,” kata salah satu Ketua RT di Kelurahan Kangkung.

Sebelumnya juga terjadi perseteruan antara Lurah dengan Ketua Golkar Kota Bandarlampung, Yuhadi, di RT 03, Lingkungan (LK) II, Kelurahan Tanjungagung, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, Rabu (8-7).

Lurah merampas bingkisan yang berisi Masker, sembako, yang akan diberikan kepada warga, diminta kembali oleh Ketua Golkar Kota Bandarlampung.

Saat itu Golkar sedang mengadakan kegiatan edukasi Covid-19, membagikan bingkisan sembako untuk warga terdampak covid-19. Namun Lurah Marhedi menghalangi kegiatan sosial tersebut.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Rycko Sapa Warga, Pemerataan Pembangunan Jadi Atensi Utama

Next Post

Opan Ketua FWJ : Polsek Pituruh Jangan Tebang Pilih

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
261

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
56

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
143

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
96
Next Post

Opan Ketua FWJ : Polsek Pituruh Jangan Tebang Pilih

Kodam III Siliwangi Bantu Jaga Produksi Padi di Majalengka

BP TAPERA, Solusi Millenial dalam Kepemilikan Rumah Sejak Dini

Program Tapera Siap Hadir di Indonesia pada Januari 2021 Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Pola Pengasuhan Anak Harus Sesuai Tahap Perkembangan Anak

22 Februari 2017
42
Nasional

Gerakan Semangat Berkurban, Camel Sumbangkan Dua Ekor Sapi

1 September 2017
25
Entertainment

Niel TEEN TOP Gelar Fan Meeting di Jakarta 29 Juli Mendatang, Harga Tiket Mulai Rp1 Jutaan

22 Juni 2023
71
Internasional

Aleppo Kembali Digempur Pasca Gencatan Senjata

20 Oktober 2016
31
Hukum

Ini Strategi Kapolda Lampung Atasi Tindak Kriminal

6 September 2017
33
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019

×
×