Bandarlampung, Lampungnews.com —Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung menggelar debat publik pertama dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada Rabu (14/10/2020) malam, di Hotel Sheraton.
Debat kandidat ini merupakan debat tahap pertama dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah”, debat hanya difokuskan kepada Calon Wali Kota, ketiga calon yakni Rycko Menoza, Yusuf Kohar, dan Eva Dwiana hadir tanpa didampingi wakilnya.
Berbagai program yang ditawarkan kandidat untuk masyarakat, salah satunya adalah mengatasi permasalahan lingkungan di Bandar Lampung, seperti sampah, banjir dan kurangnya ruang terbuka hijau untuk masyarakat.
Kompleknya permasalahan lingkungan ini, membuat kota ini tidak ramah lingkungan dan menyandang kota terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Akibatnya 10 tahun ini tidak pernah mendapatkan Piala Adipura.
Untuk mengatasi permalahan lingkungan ini ditanggapi dengan sudut pandang berbeda oleh tiga kandidat calon walikota yang hadir dalam debat tersebut.
Calon walikota Eva Dwiana, mengatakan Bandar Lampung tidak ramah lingkungan tidak apa-apa dan biarkan saja. Saat dimintai tanggapan awak media.
“Gak apa-apa, biarkan saja,” kata Eva Dwiana,” saat menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers usai acara debat tersebut.
Ia menyatakan, Walikota Herman HN sudah memimpin dua periode. Seandainya tidak terganjal aturan maka ingin meneruskan tiga periode menjadi Walikota Bandar Lampung.
“Kalau Pak Herman bisa tiga periode, tiga periode,” kata dia.
Sementara itu, Calon Walikota Rycko Menoza SZP mengatakan, masih banyak yang harus dibenahi di Bandar Lampung. Selama ini digemborkan sudah bagus tapi faktanya banyak yang perlu dibenahi.
“Kita harus memberikan solusi, masalah sampah, masalah infrastruktur,” kata Rycko.
Masalah Infrastruktur, kata dia, fly over bukan satu-satunya program infrastruktur yang harus selalu dibangun melainkan jalan-jalan dipinggiran kota juga harus diperhatikan.
Terkait tidak diperolehnya lagi Piala Adipura, kata Rycko, seharusnya dicari akar masalahnya dan kriterianya apa untuk mendapatkan piala tersebut. Misalnya di rumah-rumah harus memiliki tempat pembuangan sampah sekaligus memisahkan sampah basah dan kering, organik dan non organik.
Selain itu, bagaimana aparatur pemerintah dari mulai camat, lurah, Kaling dan RT untuk bersama menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan kota untuk mendapatkan Piala Adipura.
Kemudian, tempat pembuangan sampah TPA Bakung yang sudah over kapasitas seharusnya dipindahkan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten sekitar Bandar Lampung.
Masyarakat sekitar Bakung, kata dia, berhak mendapatkan kehidupan yang layak tanpa bau busuk dan sumber air yang layak terhindar dari pencemaran sampah.
Sementara itu, calon walikota Yusuf Kohar mengakui bahwa selama kemepimpinan Herman HN dan dirinya selama ini masih banyak yang harus dibenahi di Bandar Lampung. Seperti masalah sampah dan Banjir yang selalu terjadi setiap hujan datang.
Ia pun mengamini apa disampaikan Rycko. Untuk menghindari banjir perlu adanya pengerukan sedimentasi drainase dan saluran-saluran air dengan kedalaman tiga meter agar saat hujan tidak meluap ke pemukiman penduduk.
Selain itu, wilayah pesisir pantai seperti di Sukaraja dipenuhi tumpukan samapi dan tidak pernah dibersihkan sampai saat ini hingga mencemari pemukiman penduduk sekitarnya.