• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hotman Paris Bantah Keluarkan Pernyataan Peradi Versi Otto

Alian by Alian
27 April 2022
in Hukum, Nasional, News
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com–Pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum membantah dirinya tak pernah mengeluarkan pernyataan terkait Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merupakan institusi itu tidak sah.

“Saya dengan tegas membantah mengeluarkan pernyataan baik lisan maupun tertulis terkait Peradi versi Otto sebagai institusi yang tidak sah,”kata Hotman dalam jumpa persnya Selasa, (26/4/2022) di Kantor DPN, Prosperyti Tower SCBD Sudirman, Jakarta Selatan.

Hotman mengatakan dirinya hanya menyebut soal keabsahan anggaran dasar dan proses hukumnya Peradi.

“Itu tidak dibahas dan tidak ada yang menyebutkan itu. Karena Hotman Paris adalah seorang doktor yang tak mungkin segoblok itu,”tutur Hotman.

Kemudian, Hotman mengaku pembicaraan yang diucapkan nya pada waktu itu telah berdasarkan fakta-fakta di pengadilan. Terutama saat amar putusan di PN Lubuk Pakam disebutkan bahwa para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Dimana hal tersebut tercantum pada surat keputusan No. 104 Peradi tanggal 15 September 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar.

“Jadi dalam amar putusan ini saya sebutkan batal anggaran dasar dan akibat hukumnya. Kalau seorang ahli hukumnya menilai oh yang batal itu apa saja. Itu yang kita bahas waktu itu. Anggaran dasar dan akibatnya,”kata Hotman. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

PSII: TNI Bahyangkari Bangsa Dan Negara Penjaga Pancasila dan UUD 1945 dari Bahaya PKI

Next Post

Film Titian Serambut Dibelah Tujuh Tayang di Ngabuburit Week on Cinema

Related Posts

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
6

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
15

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19

Manfaatkan Energi Terbarukan, Petani Ulubelu Sukses Tingkatkan Ekonomi Daerah

25 Oktober 2025
22
Next Post

Film Titian Serambut Dibelah Tujuh Tayang di Ngabuburit Week on Cinema

Ini Nama-Nama Pemenang Kompetisi Film Vertikal #RelaksasiBeragama2022

Sinergi Kedubes Malaysia dan IJMI Gelar Santunan Yatim- Duafa

Ai Syarif 1965 Tampilkan 12 Koleksi Di Ultah ke-45 Swara Maharddhika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Ridho: Flyover? Saya Pikir Sampah Berserakan

16 Juni 2017
45
Entertainment

Ji Chang Wook Ketagihan Sate Ayam Hingga Akan Coba Cilok

3 Desember 2022
30
Ekonomi

Ditanya Bocah SD Soal Hutang Negara, Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani

23 Oktober 2018
43
Daerah

Alokasi ADD Menjadi Polemik di Pringsewu

5 Januari 2017
37
Lampung Foto

(Foto) Menakjubkan, Keindahan Gunung-Gunung Diselimuti Awan Lenticular

4 Oktober 2019
345
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019