• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hotman Paris Bantah Keluarkan Pernyataan Peradi Versi Otto

Alian by Alian
27 April 2022
in Hukum, Nasional, News
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com–Pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum membantah dirinya tak pernah mengeluarkan pernyataan terkait Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merupakan institusi itu tidak sah.

“Saya dengan tegas membantah mengeluarkan pernyataan baik lisan maupun tertulis terkait Peradi versi Otto sebagai institusi yang tidak sah,”kata Hotman dalam jumpa persnya Selasa, (26/4/2022) di Kantor DPN, Prosperyti Tower SCBD Sudirman, Jakarta Selatan.

Hotman mengatakan dirinya hanya menyebut soal keabsahan anggaran dasar dan proses hukumnya Peradi.

“Itu tidak dibahas dan tidak ada yang menyebutkan itu. Karena Hotman Paris adalah seorang doktor yang tak mungkin segoblok itu,”tutur Hotman.

Kemudian, Hotman mengaku pembicaraan yang diucapkan nya pada waktu itu telah berdasarkan fakta-fakta di pengadilan. Terutama saat amar putusan di PN Lubuk Pakam disebutkan bahwa para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Dimana hal tersebut tercantum pada surat keputusan No. 104 Peradi tanggal 15 September 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar.

“Jadi dalam amar putusan ini saya sebutkan batal anggaran dasar dan akibat hukumnya. Kalau seorang ahli hukumnya menilai oh yang batal itu apa saja. Itu yang kita bahas waktu itu. Anggaran dasar dan akibatnya,”kata Hotman. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

PSII: TNI Bahyangkari Bangsa Dan Negara Penjaga Pancasila dan UUD 1945 dari Bahaya PKI

Next Post

Film Titian Serambut Dibelah Tujuh Tayang di Ngabuburit Week on Cinema

Related Posts

Kemensos Salurkan BLTS Melalui Kantor Pos Akhir Pekan Ini 

20 November 2025
10

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
20

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
15

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
22
Next Post

Film Titian Serambut Dibelah Tujuh Tayang di Ngabuburit Week on Cinema

Ini Nama-Nama Pemenang Kompetisi Film Vertikal #RelaksasiBeragama2022

Sinergi Kedubes Malaysia dan IJMI Gelar Santunan Yatim- Duafa

Ai Syarif 1965 Tampilkan 12 Koleksi Di Ultah ke-45 Swara Maharddhika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Pengadilan Tinggi Tolak Banding Medi Andika

13 Juli 2017
66
Hukum

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP Di Rajabasa

26 September 2017
83
Entertainment

Momen Mew Suppasit Kepedasan Nyobain Seblak pada Fan Meeting Perdana di Jakarta

13 Mei 2023
80
Bandar Lampung

Dewan Pendidikan Lampung Bakal Dampingi Walimurid SDN 2 Palapa

18 April 2017
235
Ekonomi

Ekonomi RI Makin Kacau, Faisal Basri Kritik Kerja Pemerintah

30 Oktober 2016
27
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019