• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hotman Paris Bantah Keluarkan Pernyataan Peradi Versi Otto

Alian by Alian
27 April 2022
in Hukum, Nasional, News
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com–Pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum membantah dirinya tak pernah mengeluarkan pernyataan terkait Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merupakan institusi itu tidak sah.

“Saya dengan tegas membantah mengeluarkan pernyataan baik lisan maupun tertulis terkait Peradi versi Otto sebagai institusi yang tidak sah,”kata Hotman dalam jumpa persnya Selasa, (26/4/2022) di Kantor DPN, Prosperyti Tower SCBD Sudirman, Jakarta Selatan.

Hotman mengatakan dirinya hanya menyebut soal keabsahan anggaran dasar dan proses hukumnya Peradi.

“Itu tidak dibahas dan tidak ada yang menyebutkan itu. Karena Hotman Paris adalah seorang doktor yang tak mungkin segoblok itu,”tutur Hotman.

Kemudian, Hotman mengaku pembicaraan yang diucapkan nya pada waktu itu telah berdasarkan fakta-fakta di pengadilan. Terutama saat amar putusan di PN Lubuk Pakam disebutkan bahwa para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Dimana hal tersebut tercantum pada surat keputusan No. 104 Peradi tanggal 15 September 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar.

“Jadi dalam amar putusan ini saya sebutkan batal anggaran dasar dan akibat hukumnya. Kalau seorang ahli hukumnya menilai oh yang batal itu apa saja. Itu yang kita bahas waktu itu. Anggaran dasar dan akibatnya,”kata Hotman. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

PSII: TNI Bahyangkari Bangsa Dan Negara Penjaga Pancasila dan UUD 1945 dari Bahaya PKI

Next Post

Film Titian Serambut Dibelah Tujuh Tayang di Ngabuburit Week on Cinema

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
26

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Film Titian Serambut Dibelah Tujuh Tayang di Ngabuburit Week on Cinema

Ini Nama-Nama Pemenang Kompetisi Film Vertikal #RelaksasiBeragama2022

Sinergi Kedubes Malaysia dan IJMI Gelar Santunan Yatim- Duafa

Ai Syarif 1965 Tampilkan 12 Koleksi Di Ultah ke-45 Swara Maharddhika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Perbup Dana Pekon Molor Satu Bulan

29 April 2017
35
Nasional

Baru Melahirkan, Perempuan Dibunuh dengan Sadis, Suaminya Sekarat

24 April 2017
277
Bandar Lampung

Dapat KIS, Warga Malah Bingung

9 November 2017
53
Bandar Lampung

Warga Kota Karang Dapat Sambungan Air Murah

4 September 2017
213
Lifestyle

Manfaat Labu Siam: Dari Menurunkan Darah Tinggi Sampai Cegah Kanker

26 Juli 2017
303
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019