Jakarta,Lampungnews.com- Presiden Dewan Pusat Syarikat Islam Indonesia (PSII), Muflich Chalif Ibrahim menanggapi pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa tentang diperbolehkannya anak keturunan bekas anggota partai terlarang PKI menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Respons tersebut tercantum dalam surat yang ditebuskan kepada . Presiden Jokowi, Ketua MPR RI,
DPR RI, DPD RI, Menkopolhukam, Menhan dan Panglima TNI yang ditandatangani tanggal Kamis,7 April 2022.
Pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para prajurit TNI yang selama ini telah menjadi Bhayangkari bangsa dan Negara, dan Syarikat Islam Indonesia akan
selalu mendukung dan berada dibarisan terdepan bersama TNI untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara dari gangguan dan ancaman pihak-pihak dan atau ideologi terlarang yang merongrong dan menghendaki runtuhnya NKRI.
“Untuk itu, perlu lebih diperketat penelitian khusus/screening mental ideologi terhadap kesetiaan calon-calon prajurit dan prajurit aktif pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta kepatuhan prajurit kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,”tulis penyataan yang diterima lampungnews.com, Jumat, (08/04/2022).
Menurutnya jangan sampai ada benih-benih ideologi dan faham terlarang yang sangat mungkin akan menimbulkan perpecahan dikalangan angkatan
bersenjata sehingga dikemudian hari berpotensi menimbulkan prahara baru
seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Harus dipastikan benar bahwa prajurit-prajurit kita di ketentaraan nasional adalah Bhayangkari bangsa dan negara, penjaga Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian, PSII juga meminta Negara lebih bijak dan fair dalam melakukan penilaian terhadap jati diri dari warga negara yang mengajukan diri untuk menjadi calon prajurit TNI, tidak menilai dari latar belakang suku, agama, ras dan keluarga. Namun lebih memperhatikan kualitas calon prajurit itu sendiri untuk dapat setia dan kuat dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai prajurit TNI.
“Untuk itu, perlu ada suatu aturan pelaksanaan yang memberikan kepastian yang dapat menjadi pegangan semua pihak dalam menilai kebijakan dan fairness dari proses seleksi prajurit TNI,”kata dia.
Kemudian PSII, juga meminta agar Negara hendaknya menyediakan bagi seluruh calon-calon prajurit TNI khususnya dan segenap Aparatur Negara, baik sipil maupun militer. Pada umumnya, suatu screening mental ideologi agar mereka benar-benar terbebas dari faham dan ideologi komunis/marxisme-leninisme yang telah ditetapkan dilarang diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hal tersebut juga berarti agar seluruh Aparatur Negara, baik sipil maupun militer, dapat senantiasa lebih waspada terhadap aspek-aspek yang membahayakan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujarnya.
Kemudian, Syarikat Islam Indonesia (PSII) juga menyerukan kepada para pembuat kebijakan agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang bersifat intern dan sangat sensitif. Terlebih bila disiarkan secara langsung dan terbuka ke publik.
“Hendaknya dikaji baik buruk dan asas manfaat dari apapun pernyataan yang dikeluarkan kepada publik. Jangan sampai menjadi suatu hal yang kontra produktif dan menimbulkan keresahan, kecemasan bahkan kegaduhan yang merugikan bangsa dan negara ini,”terangnya.(*)