
Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, membekuk Sukarni karena membacok Mustar hingga tewas bersimbah darah. Pembunuhan ini dilakukan karena pelaku masih cinta pada mantan istrinya dan cemburu setelah dinikahi korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana, di Gunungsugih, Sabtu mengatakan, aksi pembacokan yang dilakukan pelaku di Dusun II Sidorejo Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Jumat (7/4) kemarin.
Pembunuhan yang dilakukan Sukarni bermotif kecembuaran yang sudah berlangsung satu tahun lalu karena sang korban menikahi istri pelaku setelah perceraian.
Karena tidak dapat menahan api kecemburuan itu, pelaku membunuh dengan cara membacok korban hingga tewas.
“Motif pelaku ini rasa cemburu berlebihan pelaku kepada korban yang telah menikahi mantan istrinya. Karena tidak sanggup menahan emosi pelaku membunuh menggunakan golok,” ujarnya.
Pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan pasal 340 KUHP tantang pembunuhan berencana. (Zir)