Tanggamus, Lampungnews.com – Warga Tanggamus yang dibacok anak kandungnya sendiri yang mengidap kelainan jiwa meninggal dunia setelah tiga hari dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM).
Korban bernama M Dahlan (65) warga Pekon Banjarmanis, Kecamatan Gisting itu meninggal dunia pada Senin (10/4) malam. Dilansir dari tribratanews.polri.go.id (sumber), Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan mengatakan, korban sebelumnya sempat dirawat selama tiga hari. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di rumah sakit. Saat ini jenazah M.Dahlan telah berada di rumah duka.
“Korban dibacok oleh anak kandungnya yang diduga mengalami gangguan jiwa. Jenazahnya kini telah berada di rumah duka,” katanya.
Sebelumnya polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan M Dahlan, Edi Chandra (35). Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu membacok ayahnya pada hari Sabtu (8/4) sekitar jam 05.00 WIB menggunakan golok.
Edi Chandra ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah warga di dekat pemancingan Pekon Waypring, Kecamatan Pugung. Barang bukti sebilah golok juga ditemuka petugas di dalam siring sekitar 2 km dari TKP.
“Kami telah menjelaskan kepada keluarga agar perkara tetap ditangani pihak kepolisian, dan keluarga memfokuskan diri kepada pengurusan jenazah korban,” katanya. (*)