Bandarlampung, Lampungnews.com – Lima keluarga korban diduga begal didampingi sejumlah tokoh dari Kecamatan Jabung Kabupetan Lampung Timur mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) Bandarlampung.
Selain menilai ada keganjilan terkait tewas lima korban tersebut, mereka masih kesal terkait foto bersama Tekab 308 Reskrim Bandarlampung dengan jasad begal tergeletak berjajar di tanah.
“Saat mereka selfi apakah dianggapnya mereka bangga dan sukses memberantas terorisme berat. Nah itu lah yang mengundang kami kesini. Terus terang saja tadinya kami ingin menggelar aksi besar-besaran,'” kata salah satu tokoh masyarakat Jabung, Sukuriya Kusuma, di Bandarlampung, Selasa, (18/4).
Namun, berkat kerjasama Kepala Desa Negeri Saka, Jabung dan Negara Batin bisa menetralisir kami sehingga tidak jadi untuk menggelar aksi tersebut.
“Kami ingin menyelesaikannya secara profesional, oleh karena itu kami meminta bantuan LBH karena kami tidak mengerti hukum,” terangnya.
Ia meminta kepada kepolisian untuk benar-benar menegakan hukum dan jangan memukul rata seolah-olahnga institusi Polri dendam kepada Jabung karena di wilayah itu tidak semua orang berprilaku sama.
“Seharusnya polisi itu mengayom, sedangkan yang korupsi saja hanya ditahan sampai tiga tahun, ini yang baru diduga dan tidak ada buktinya dihukum mati,” tandasnya
Sukuriya menambahkan pihaknya bergerak karena lima korban yang diduga begal tersebut masih pelajar namun disebut seorang residivis.
“Kalau tidak salah residivis itu kan sering keluar masuk penjara, sedangkan mereka ini belum pernah masuk penjara. Jadi dari mana institusi polisi itu mengatakan bahwa lima anak ini residivis, kalan dia tidak pernah masuk penjara,” kata dia. (Adam)