Bandarlampung, Lampungnews.com – Kelima terduga pelaku pembegalan yang tewas oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung diklaim memiliki catatan baik di sekolahnya, SMA 1 Jabung.
Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota Komite Sekolah SMA 1 Jabung, Batin Ibrahim yang ikut saat mengadukan kasus penembakan itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Selasa (18/4).
“Kami menyampaikan atas nama warga dari SMA 1 Jabung sangat merasa terpukul dengan adanya kejadian lima anak didik kami. Dalam catatan kami sehari-harinya, kelima anak ini berprilaku baik dan belum pernah kami menemukan identitas mereka yang menyangkut masalah hukum,” terangnya.
Menurutnya, data dari kepolisian seharusnya ada lidik dan sidik tersangka baru bisa ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami belum menemui itu. Kami juga atas nama SMA 1 Jabung sangat-sangat terpukul dengan rusaknya citra baik nama SMA 1 Jabung oleh oknum polisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, segenap masyarakat Jabung meminta keadilan dengan penegakan hukum. Dirinya juga khawatir kedepan jika tidak ada tindak lanjut sebuah keadilan sangat takut warga masyarakat Jabung akan hilang kepercayaannya dengan hukum.
“Oleh karena itu, dari pihak media dan LBH bantulah kami. Kami sangat terpukul dengan adanya kegiatan oknum polisi,” katanya. (Adam)