Bandarlampung, Lampungnews.com – Sial, mungkin itu yang ada di benak Ismail (40) warga Jalan Imam Bonjol. Niatnya mencuri burung untuk dijual, burung curian itu malah mati di tangannya.
Dua ekor burung jenis Kenari dan Jalak Uren itu dicurinya di sebuah rumah di Langkapura pada Selasa (18/4) kemarin sekitar pukul 01.30 WIB. Dengan mudah, Ismail masuk ke dalam rumah geribik itu melalui pintu belakang.
Namun, nahas. Baru saja mau mengambil, dua ekor burung tersebut malah mati di tangannya. “Burungnya juga belum sempat dijual karena saat saya ambil burungnya sudah mati di gengaman saya,” katanya di Polsek Tanjungkarang Barat, Kamis (20/4).
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka tertangkap basah oleh warga saat mencuri di rumah geribik tersebut. Selain mencuri dua ekor burung, tersangka juga menggondol dua unit ponsel milik empunya rumah.
“Sebelumnya tersangka sempat mengamati rumah yang akan menjadi sasarannya. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil dua ekor burung Kenari dan Jalak Uren dan dua unit handphone,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Harto, tersangka adalah seorang residivis kasus ganja dan penganiayan di Polsekta Tanjungkarang Barat. “Pelaku sudah pernah dua kali masuk penjara dengan kasus ganja dan penganiayaan,” katanya. (Adam)