• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bambang Kurniawan: Saya Dijebak!

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
10 Mei 2017
in Hukum
Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan terlihat santai dan tersenyum saat fotografer mengambil foto dirinya menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. (Lampungnews/El Shinta)

Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan terlihat santai dan tersenyum saat fotografer mengambil foto dirinya menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. (Lampungnews/El Shinta)

34
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan terlihat santai dan tersenyum saat fotografer mengambil foto dirinya menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Bupati Tanggamus (non aktif) Bambang Kurniawan mengatakan bahwa dia dijebak oleh lawan politiknya dalam kasus gratifikasi pengesahan RAPBD 2016 Tanggamus.

“14 tahun saya memimpin Tanggamus, kasus ini tidak terlepas dari lawan politik saya. Saya memberi karena mereka meminta dan itu sudah jelas difakta-fakta persidangan, tapi tidak dibacakan dalam tuntutan,” jelas Bambang, sambil berjalan menuju ruang tahanan, Rabu (10/5) usai sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Diketahui, Bambang Kurniawan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) selama tiga tahun penjara. Selain itu, Bambang juga diharuskan membayar denda sebesar Rp250 juta subdider empat bulan.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan, pada 1 – 8 Desember 2015 telah memberikan uang sejumlah Rp943 juta kepada 26 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014 – 2019. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bambang kurniawanHeadlinekorupsitanggamus
Previous Post

Bambang Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara

Next Post

JPU: Fakta Menunjukkan Bambang Bersalah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan terlihat santai dan tersenyum saat fotografer mengambil foto dirinya menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. (Lampungnews/El Shinta)

JPU: Fakta Menunjukkan Bambang Bersalah

Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadapnya terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Pendapayan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016 di ruang garuda Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang dituntut tiga tahun penjara. (Lampungnews/El Shinta)

Kuasa Hukum Bambang Nilai Ada Fakta yang Tidak Dibacakan

Pengunjuk rasa menyemen kakinya di depan Balai Kota Heidelberg, untuk mendukung para petani Kendeng. (Lampungnews.com/bbc.com

Puluhan Warga Jerman Menyemen Kaki untuk Petani Kendeng

Ilustrasi Hacker (Propethhacker.com)

Dua Situs Diretas Hacker Pendukung Ahok, Ini Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Lapas Metro Raih Nilai IKPA Terbaik TA 2019 Sebesar 99,66

28 Januari 2020
37
Hukum

Aneh, Pria Ini Hobinya Mencuri Celana Dalam Wanita Lalu Diupload di Facebook

2 Agustus 2017
129
Hukum

Terkait Peluru Nyasar, Kapolsek Akui Kelalaian Anggota

14 Januari 2017
51
Daerah

Polres Tulangbawang Gelar Simpamkota Pilkada

1 Maret 2018
48
Hukum

Setelah Kejar-kejaran dan Baku Tembak Dengan Polisi, Dua Tersangka Narkoba Tewas

27 Januari 2017
376
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019