Sejumlah bus angkutan umum mangkal menungggu penumpang di terminal bayangan di Bundaran Raden Intan, Hajimena, Lampung Selatan, Jumat (2/6). Bus yang mangkal di terminal bayangan dianggap ilegal lantaran tidak mengambil penumpang secara resmi di Terminal Induk Rajabasa. (Lampungnews/El Shinta)