Bandarlampung, Lampungnews.com – Oknum Brigadir Brimob Polda Lampung, M Ali ditangkap warga saat mencuri telepon genggam di Perumahan Kedaton Asri, Jalan Danau Toba, Gang Sendang, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung.
M Ali adalah warga Sukabumi, Bandarlampung ditangkap warga kemudian langsung membawanya ke Mapolsekta Sukarame setelah mencuri telepon genggam di sebuah konter di Perumahan Kedaton milik DL itu.
“Tersangka ditangkap setelah tarik-menarik koper yang berisi handphone dengan istri DL. Kemudian istri DL berteriak dan warga berdatangan memukuli tersangka, kemudian saya langsung membawanya ke kantor pos. Setelah diintrogasi, ia mengaku bahwa warga Sukabumi dan tugas di Rawa Laut kemudian saya dan warga membawanya ke Polsekta Sukarame,” terangnya, Sabtu malam (3/6).
Setelah dibawa ke Mapolsekta Sukarame, lanjut BJ, kemudian tersangka di introgasi oleh Provos dan tak lama kemudian dibawa ke Mapolresta Bandarlampung. Motor CBR milik tersangka yang tertinggal kemudian dibawa oleh rekan tersangka sesama anggota setelah dihubungi tersangka.
Kapolsekta Sukarame Kompol M Riza membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan oknum Brimob Polda Lampung yang tertangkap karena mencuri handphone.
“Iya benar, anggota saya menangkap oknum Brimob. Tapi saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Bandarlampung, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, saat dihubungi melalui handphonenya.(Adam)