• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tega, Asrof Pukul dan Banting Ibu Kandungnya, Lalu Mengejar Bawa Parang

Alian by Alian
5 Juli 2017
in Hukum
Ilustrasi Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan

34
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Penganiayaan

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terdakwa Asrof dijatuhi kurungan penjara selama empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena telah menganiaya ibu kandungnya.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa selama lima tahun kurungan penjara terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan korban ibu kandungnnya sendiri bernama Parsih.

“Terdakwa dinyatakan bersalah Pasal 44 ayat (1) UU Nomor.23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12/Drt/1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” Katua Majelis Hakim Yus Enidar, di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (5/7).

Penganiayaan yang dilakukan Asrof terhadap ibu kandungnya terjadi pada Februari 2017 lalu. Pada saat itu, Parsih sedang bersih-bersih rumah tiba-tiba Asrof pulang dari tempat kerjanya dan menyalahkan sang ibunya.

Parsih tak tahu kenapa Asrof berbuat itu, Ibunya menanyakan maksud perkataan anak dari suami pertamanya itu dan justeru Asrof naik pitam. Kemudian mengambil kayu dari dinding rumah lalu memukul tubuh ibunya. Tidak puas, Asrof membanting Parsih hingga terjatuh.

Parsih yang tersungkur tidak membuat Asrof berhenti, ia malah menendang tubuh Parsih berkali-kali. Parsih teriak minta tolong dan tetangga yang mendengar keributan itu, langsung melerai. Keesokan harinya, Asrof lagi-lagi berulah.

Entah karena apa, Asrof mengambil parang hendak membacok ibunya. Parsih ketakutan kemudian melarikan diri keluar rumah. Asrof mengejarnya sambil menenteng parang, beruntung para tetangga menolong Parsih dan mengamankan Asrof.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar lampunglampoung newspengadilan negeri tanjung karangpenganiayaan
Previous Post

Menjanjikan Dapat Proyek PU, Yandriwen Dituntut Tiga Tahun

Next Post

Ojek Online VS Pokbal, Belum Ada Kata Sepakat

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

Ojek Online VS Pokbal, Belum Ada Kata Sepakat

Ilustrasi. (net)

Pemprov Lampung Klaim PAD Mencapai 86 Persen

Banner Tak Berizin Segera Dibersihkan

Wanita tampar petugas bandara.

Viral, Aksi Arogan Wanita Tampar Petugas Bandara Karena Ogah Lepas Arloji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Ombudsman RI Puji Pemkot Balam Soal Pelayanan Publik

19 Juli 2017
43
Entertainment

Lee Jae Wook Kaget Dengar Dirinya Jadi Motivasi Fans Indonesia Masuk Universitas Yonsei

25 Februari 2023
31
Bandar Lampung

Soal RT Mundur, Herman HN : Ya Mundur Aja, Tinggal Angkat Lagi

23 Oktober 2019
5.9k
Hukum

Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK

7 Oktober 2019
1.5k
Nasional

Usaha Bakso Penyandang Disabilitas Naik 400 Persen, Berkat Motor Roda 3 dari Kemensos

2 Mei 2023
15
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019